Mamuju, Nuansainfo.com – Langkah boikot yang diambil Fraksi Partai Golkar pada upacara Peringatan Hari Jadi (HUT) ke-22 Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memantik sorotan publik. Tanggapan kritis datang dari politisi senior Partai Golkar yang juga anggota DPRD Kabupaten Mamuju, H. Sugianto.

Politisi yang telah menjabat sejak era Orde Baru (1997) tersebut menilai, riak atau dinamika seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi apabila semua tahapan dijalankan secara prosedural dan transparan.

Sugianto menjelaskan bahwa dalam mekanisme tata kelola pemerintahan daerah, penetapan jadwal, waktu, tempat, hingga model pelaksanaan agenda peringatan hari jadi idealnya dibahas dan diputuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulbar.

“Sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi jika sebelumnya ada anggota Fraksi bersama dengan pihak Sekretaris Dewan (Sekwan) sebagai sekretaris Bamus yang menghadiri rapat Bamus penetapan jadwal, waktu, tempat, serta model pelaksanaan Peringatan Hari Jadi ke-22 Sulbar,” ujar Sugianto. Mamuju 22/9/2027

Menurutnya, dalam rapat Bamus tersebut, pihak dewan bisa memberikan saran dan pertimbangan agar peringatan hari jadi tidak sekadar diisi dengan upacara semata, melainkan juga menyertakan Rapat Paripurna di gedung DPRD Sulbar.

“Apakah Paripurna itu dilakukan sebelum upacara atau sesudah upacara? Terkecuali kalau penetapan waktu dan model pelaksanaan peringatan kali ini memang tidak sempat di-Bamus-kan di DPRD Sulbar. Atau Bamus sempat dilaksanakan, tetapi tidak ada tanggapan dari anggota Bamus, khususnya perwakilan Fraksi Partai Golkar,” jelasnya.

Mencari kejelasan atas alur penetapan tersebut, awak media Nuansainfo.com mencoba mengonfirmasi ke Staf Bagian Hukum DPRD Sulbar. Berdasarkan keterangan dari pihak sekretariat, penetapan agenda Peringatan Hari Jadi Sulbar kali ini tidak pernah dibahas di tingkat Bamus DPRD, melainkan ditentukan di lingkup Pemerintah Provinsi (Setprov).

Merespons fakta tersebut, H. Sugianto kembali memberikan penegasan. Ia menilai langkah penetapan secara sepihak oleh pihak Setprov tidak tepat dan berpotensi merusak sinergi antar-lembaga.

“Jika sekiranya memang penetapan jadwal dan model pelaksanaan Peringatan Hari Jadi Sulbar ke-22 tahun ini tidak di-Bamus-kan tapi hanya ditetapkan secara sepihak oleh Setprov, maka pengambilan kebijakan itu tidak terlalu tepat. Karena seakan-akan mereka mau jalan sendiri,” tegas Sugianto saat dikonfirmasi ulang.

Ia mengingatkan bahwa hubungan antara Pemerintah Daerah (Eksekutif) dan DPRD (Legislatif) terikat oleh aturan dan regulasi formal yang disepakati bersama.

“Yang seharusnya mereka harus ingat bahwa ada regulasi tentang hal itu yang pernah kita bahas, rumuskan, dan sepakati bersama oleh dua lembaga,” pungkas politisi senior Golkar tersebut.

By. Adhie