Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat (Sulbar) Junda Maulana memberikan tegoran keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulbar. Junda mengingatkan bahwa gaji yang diterima ASN setiap bulan merupakan “utang” yang wajib dibayar dengan kinerja nyata.
Hal itu ditegaskan Junda saat memimpin apel gabungan di Mamuju, Senin (11/5/2026). Apel ini digelar sebagai tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
“Kita ini ASN, digaji. Dan kalau digaji, kita itu diberikan di depan. Berarti kita ini utang kepada negara dalam satu bulan,” ujar Junda di hadapan para peserta apel.
Junda mengingatkan, hukum membayar utang bagi ASN adalah wajib. Cara membayarnya bukan dengan uang, melainkan lewat kedisiplinan dan kontribusi langsung dalam menyelesaikan persoalan pelik yang dihadapi daerah.
“Ya saya tekankan, Anda mau bayar utang atau tidak. Karena utang itu hukumnya wajib dibayar,” cetusnya.
Lebih lanjut, Junda juga menyentil fenomena ASN yang kerap terjebak pada formalitas belaka. Menurutnya, ASN tidak boleh hanya sekadar datang, melakukan absensi, lalu pulang tanpa memikirkan substansi pekerjaan. Jangan sampai energi organisasi habis hanya untuk mengurusi masalah administrasi kehadiran.
“Jangan sampai kita hanya berusaha disiplin, disiplin, disiplin. Tapi substansi untuk menyelesaikan masalah lain yang kita lupa. Habis energi di situ. Kita mau kedepankan substansialnya,” tegas Junda.
Sebab, kata dia, Provinsi Sulbar saat ini masih dihadapkan pada rapor merah di berbagai sektor krusial. Mulai dari angka kemiskinan ekstrem, pertumbuhan ekonomi yang melambat, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah, kasus stunting, hingga persoalan anak putus sekolah.
Saat ini, angka kemiskinan di Sulbar masih bertengger di level 10,18 persen, berada di atas rata-rata nasional. Pemprov Sulbar sendiri menargetkan angka ini bisa ditekan 1 persen per tahun agar bisa menyentuh angka 5-6 persen pada 2030 mendatang.
Selain kemiskinan, target pertumbuhan ekonomi juga dipatok melonjak ke angka 8 persen dari posisi saat ini yang baru berputar di angka 5,36 persen. Sementara untuk IPM, target yang dikejar adalah 75 poin dari posisi eksisting di level 71 poin.
Junda menegaskan target-target besar ini mustahil tercapai jika ritme kerja ASN biasa-biasa saja. Diperlukan lompatan besar dan akselerasi dari seluruh lini instansi.
“Kalau kita hanya berurusan dengan kedisiplinan, kehadiran dan lain-lain sebagainya, kita lupa dengan substansinya, akhirnya kita nggak bisa mengejar. Kita butuh akselerasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan