Nuansainfo.com, Mamuju — Pengelolaan dan pelayanan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar Cabang Mamuju mendadak menjadi sorotan publik. Proses penolakan permohonan kredit yang dinilai tidak transparan dan minim penjelasan diduga bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Barat.

Merespons polemik yang terlanjur viral di tengah masyarakat tersebut, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulawesi Barat mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran manajemen BPD Sulselbar Mamuju.

Aktivis PKC PMII, Sukri, menegaskan bahwa program KUR semestinya menjadi instrumen utama pemerintah untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha kecil. Karena itu, perbankan dituntut bertindak profesional, objektif, serta terbuka.

“Pemerintah Sulawesi Barat terus mendorong penguatan UMKM dan peningkatan akses permodalan. Jangan sampai di lapangan justru ada pelaku usaha yang dipersulit tanpa memperoleh penjelasan yang jelas,” kata Sukri saat dihubungi, Senin, 21 September 2026.

Menurut Sukri, jika permohonan kredit seorang calon debitur ditolak, pihak bank wajib memberikan alasan rasional berdasarkan hasil analisis kelayakan dan ketentuan yang berlaku. Keterbukaan informasi ini penting untuk mencegah timbulnya kecurigaan publik terkait dugaan perlakuan diskriminatif maupun praktik tebang pilih.

Atas dasar itu, PMII meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat turun tangan melakukan evaluasi serta menyampaikan aspirasi pelaku UMKM kepada direksi BPD Sulselbar. Mereka juga meminta agar pimpinan manajemen BPD Sulselbar Cabang Mamuju dievaluasi secara ketat.

“Jika hasil evaluasi membuktikan pimpinan atau manajemen tidak mampu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan sejalan dengan semangat pemberdayaan UMKM, kami meminta perusahaan mempertimbangkan pencopotan atau penggantian Manajer BPD Sulselbar Mamuju,” ujar Sukri.

Ia menambahkan, tuntutan perombakan manajemen ini bukan didasari sentimental pribadi, melainkan dorongan agar lembaga keuangan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat sesuai regulasi. Tuntutan tersebut harus ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan yang objektif.

“Akses permodalan adalah urat nadi keberlangsungan UMKM. Pemerintah bertanggung jawab memastikan kebijakan berjalan di lapangan, sementara bank wajib menjalankan proses kredit secara transparan dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, BPD Sulselbar diminta segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai mekanisme penilaian serta alasan penolakan KUR terhadap warga yang merasa telah memenuhi dokumen persyaratan

By. Adhie