Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Inspektorat Daerah menggelar sosialisasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Monitoring Center for Prevention (MCP) yang selama ini dikenal telah resmi berubah menjadi MCSP, sesuai kebijakan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan serta pengendalian dalam tata kelola pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Mamuju menargetkan capaian nilai MCSP pada tahun 2026 meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Target tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib, dalam arahannya menekankan pentingnya peran aktif seluruh perangkat daerah dalam memenuhi indikator MCSP, khususnya pada delapan area intervensi yang telah ditetapkan.
Ia meminta perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab agar lebih serius dalam memenuhi seluruh indikator, memperhatikan jadwal penginputan dan unggah dokumen, serta menyiapkan data yang lengkap dan akurat. Selain itu, Inspektorat Daerah diminta untuk memastikan seluruh indikator terisi dengan baik, sekaligus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pelaporan secara berkala.
“MCSP merupakan instrumen kontrol dalam tata kelola pemerintahan, sehingga pelaksanaannya harus menjadi perhatian bersama seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama serta komitmen yang kuat untuk meningkatkan capaian MCSP Kabupaten Mamuju pada tahun 2026.










