Mamuju, nuansainfo.com – Perubahan pucuk pimpinan di tubuh Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dari Irjen Adi Deriyan Jayamarta kepada Irjen Totok Suharyanto direspons tegas oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju. Lewat aksi penyataan sikap, PMII Mamuju menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini jangan sekadar menjadi rotasi figur tanpa melahirkan kejelasan atas berbagai kasus hukum yang mangkrak.

Ketua PC PMII Mamuju, Muhlis, menilai kepemimpinan Kapolda sebelumnya masih menyisakan sederet pekerjaan rumah yang menumpuk di tengah masyarakat. Lambannya penanganan perkara dan minimnya keterbukaan informasi dinilai berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap korps Bhayangkara di wilayah tersebut.

“Kedatangan Kapolda baru harus menjadi momentum membuka kembali ruang keadilan dan kepastian hukum. Kami tidak ingin kasus-kasus lama hanya berakhir menjadi tumpukan berkas yang diwariskan dari satu pejabat ke pejabat berikutnya,” tegas Muhlis. Mamuju 8/10/2026

Muhlis menyampaikan bahwa aksi ini dihadirkan sebagai ucapan selamat datang sekaligus peringatan keras. Pihaknya mendesak Kapolda baru membuktikan keberanian untuk menuntaskan perkara hukum secara transparan dan tidak pandang bulu.

Dalam penyataan sikap tersebut, PMII Mamuju menyodorkan 15 poin tuntutan krusial yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh Kapolda Sulbar yang baru:

  1. Usut tuntas peredaran oli palsu di wilayah Sulawesi Barat.
  2. Hentikan segala bentuk tindakan diskriminasi dan intimidasi terhadap aktivis.
  3. Usut tuntas temuan BPK terkait keberadaan 38 kendaraan dinas Pemprov Sulawesi Barat.
  4. Copot dan proses pidana oknum aparat kepolisian yang terlibat tindak asusila.
  5. Benahi sistem pelayanan serta percepat penanganan kasus-kasus kekerasan.
  6. Usut tuntas jaringan penyebaran narkotika di Sulawesi Barat hingga ke akarnya.
  7. Desak Kapolda melakukan tes urine menyeluruh bagi seluruh personel Polri se-Sulbar.
  8. Usut tuntas praktik penambangan emas ilegal di kawasan Kalumpang.
  9. Usut tuntas temuan BPK mengenai pengelolaan kendaraan dinas di Kabupaten Mamasa.
  10. Usut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi calon siswa (casis) Polri.
  11. Usut tuntas aliran dana pembangunan Koperasi Merah Putih.
  12. Usut tuntas berbagai kasus pembunuhan yang belum terungkap di Sulawesi Barat.
  13. Usut tuntas dugaan suap di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) perwakilan Sulbar.
  14. Usut tuntas insiden keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat.
  15. Usut tuntas korporasi sawit dan tambang yang diduga menyerobot kawasan hutan serta tanah rakyat.

Muhlis menegaskan pihaknya bakal terus mengawal 15 poin tuntutan tersebut demi memastikan penegakan hukum di Sulawesi Barat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

By Adhie