Mamuju, nuansainfo.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merdeka Manakarra Sulawesi Barat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk segera mengekspos hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kakao pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar tahun anggaran 2025. Proyek dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp24,9 miliar ini dinilai harus ditangani secara transparan demi memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Ketua LSM Merdeka Manakarra menegaskan bahwa transparansi dari pihak kejaksaan sangat krusiew mengingat kasus ini menyangkut hajat hidup para petani kakao di Sulawesi Barat dan didasari oleh adanya temuan resmi keuntungan tidak wajar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp2,4 miliar.
“Kami meminta dengan tegas kepada Kejati Sulbar untuk tidak menutup-nutupi perkembangan kasus ini. Publik, terutama masyarakat dan petani di Sulbar, berhak mengetahui sudah sejauh mana penanganannya.
Jangan sampai penegakan hukum terkesan jalan di tempat atau ‘kencang di awal, kendor di akhir’,” ujar perwakilan LSM Merdeka Manakarra dalam keterangannya di Mamuju.
Hingga awal Oktober 2026, pihak Kejati Sulbar diketahui telah memeriksa sekitar 30 orang saksi, termasuk mantan Kepala Dinas Perkebunan Sulbar berinisial HI. Namun, hingga saat ini perkara tersebut masih tertahan di tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan ataupun penetapan tersangka.
LSM Merdeka Manakarra menilai, keterbukaan informasi dalam penanganan kasus kakao ini sangat penting demi menjaga kredibilitas institusi kejaksaan di mata publik. Menunda-nunda ekspos hasil penyelidikan hanya akan menimbulkan spekulasi negatif dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, LSM Merdeka Manakarra menyampaikan 3 poin tuntutan utama kepada Kejati Sulbar:
• Segera Melakukan Ekspos Perkara ke Publik: Menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap 30 saksi secara berkala dan proporsional agar penanganannya akuntabel.
• Tingkatkan Status Perkara Jika Alat Bukti Cukup: Jika indikasi keuntungan tidak wajar sebesar Rp2,4 miliar dari temuan BPK telah memenuhi unsur pidana, Kejati tidak boleh ragu untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
• Wujudkan Keadilan yang Transparan: Memastikan proses hukum berjalan lurus demi menyelamatkan keuangan negara dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat Sulawesi Barat.
LSM Merdeka Manakarra berkomitmen akan terus mengawal ketat jalannya penanganan kasus ini bersama elemen masyarakat, mahasiswa, dan media hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan