Mamuju Tenga, nuansainfo.com – Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju Tengah bersama pemrakarsa pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju Tengah menggelar konsultasi publik terkait penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Amalia, Jalan Maccirinai, Benteng Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Senin, 10 Agustus 2026.
Konsultasi publik menjadi bagian dalam proses penyusunan AMDAL pembangunan RSUD Kabupaten Mamuju Tengah yang berlokasi di Benteng Tobadak. Forum tersebut menjadi ruang komunikasi dua arah antara pemerintah, pemrakarsa, masyarakat, serta pihak-pihak terkait untuk menyampaikan saran, pendapat, dan tanggapan mengenai rencana pembangunan.
Pemrakarsa konsultasi publik, Subekti, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyusunan AMDAL. Menurut dia, konsultasi dilakukan untuk mendengar aspirasi masyarakat yang berada di sekitar lokasi rencana pembangunan.
“Tujuan utama konsultasi publik ini adalah mendengar aspirasi masyarakat sekitar lokasi proyek. Kami ingin ada komunikasi antara pelaku usaha atau pemrakarsa dengan masyarakat,” ujar Subekti.
Ia mengatakan keterlibatan masyarakat diperlukan agar berbagai masukan dan potensi dampak yang berkaitan dengan pembangunan dapat diketahui sejak proses perencanaan.
RSUD Tipe C
Kepala Dinas Kesehatan Mamuju Tengah, Isetya Bero, menyampaikan bahwa Kabupaten Mamuju Tengah termasuk salah satu daerah yang mendapatkan program pembangunan RSUD tipe C.
Menurut dia, pembangunan tersebut merupakan bagian dari program pembangunan rumah sakit yang mencakup sejumlah daerah di Indonesia.
“Dari sekitar 60 RSUD di seluruh Indonesia, termasuk Mamuju Tengah, mendapatkan pembangunan RSUD tipe C yang berlokasi di Benteng Tobadak,” kata Isetya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mamuju Tengah, Asmuni, mengatakan penyusunan AMDAL menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan rumah sakit memperhatikan aspek lingkungan dan masyarakat yang berpotensi terdampak.
Dengan adanya proses AMDAL, kata dia, pihak-pihak terkait dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan dapat menyampaikan masukan dalam proses penyusunan dokumen lingkungan.
“Dengan adanya AMDAL, secara resmi pihak-pihak terkait dan masyarakat yang terdampak dapat memberikan masukan terhadap rencana pembangunan,” ujar Asmuni.
Camat Tobadak Dukung Pembangunan
Camat Tobadak, Muh. Rusli Arip, turut menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan konsultasi publik tersebut.
Ia mengatakan pemerintah kecamatan mendukung program pembangunan RSUD Mamuju Tengah di wilayah Benteng Tobadak.
Rusli menilai konsultasi publik penting dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui rencana pembangunan sekaligus menyampaikan aspirasi dan tanggapan terkait proyek tersebut.
Kegiatan konsultasi publik diharapkan dapat menjadi ruang untuk membangun komunikasi antara pemerintah, pemrakarsa, dan masyarakat sehingga proses pembangunan RSUD Mamuju Tengah dapat berjalan secara transparan serta tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan