Makassar, nuansainfo.com – Pemerintahan pada hakikatnya dibentuk bukan untuk melayani kepentingan orang-orang yang berada di dalamnya, melainkan untuk memastikan kepentingan masyarakat terpenuhi.

Kekuasaan dalam pemerintahan bukanlah tujuan, tetapi instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik, pembangunan, perlindungan, serta kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, ketika sebuah pemerintahan terseret dalam polemik berkepanjangan, pertanyaan yang seharusnya dikedepankan bukan semata-mata siapa yang benar dan siapa yang salah, melainkan apa dampaknya terhadap masyarakat?

Pertanyaan inilah yang patut diajukan dalam melihat dinamika pemerintahan Kabupaten Gowa belakangan ini.

Polemik politik, persoalan antar-elite, konflik kelembagaan, maupun perbedaan kepentingan merupakan sesuatu yang mungkin terjadi dalam demokrasi. Namun, semua itu memiliki batas etis dan konstitusional.

Batas tersebut adalah kepentingan publik.

Ketika energi pemerintahan terlalu banyak terserap untuk menghadapi konflik internal, mempertahankan posisi, saling merespons tudingan, atau berhadapan dengan kepentingan politik, terdapat risiko bahwa perhatian terhadap persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni kebutuhan masyarakat, justru terpinggirkan.

Pemerintahan Tidak Boleh Kehilangan Orientasi

Dalam perspektif administrasi pemerintahan, kekuasaan harus dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Pemerintah dituntut bertindak berdasarkan kepastian hukum, kepentingan umum, keterbukaan, profesionalitas, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan pelayanan yang baik.

Artinya, setiap keputusan pejabat pemerintahan seharusnya diuji dengan pertanyaan sederhana:

Apakah keputusan tersebut benar-benar diperlukan untuk kepentingan masyarakat?

Jika jawabannya tidak, maka pemerintah patut berhati-hati.

Jangan sampai keputusan yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan justru berubah menjadi instrumen untuk menyelesaikan konflik, mempertahankan pengaruh, atau mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.

Pemerintahan tidak boleh menjadi arena pertarungan kepentingan elite yang pada akhirnya mengorbankan kepentingan masyarakat.

Masyarakat Tidak Membutuhkan Drama Kekuasaan

Masyarakat pada dasarnya tidak terlalu membutuhkan siapa yang menang dalam pertarungan politik di antara elite.

Masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi yang cepat.

Masyarakat membutuhkan sekolah yang berjalan dengan baik.

Masyarakat membutuhkan fasilitas kesehatan yang tersedia.

Masyarakat membutuhkan jalan yang layak.

Masyarakat membutuhkan bantuan sosial yang tepat sasaran.

Pelaku usaha membutuhkan kepastian pelayanan dan perizinan.

ASN membutuhkan kepastian administrasi dan pemenuhan hak-haknya.

Sementara pemerintah daerah membutuhkan birokrasi yang bekerja secara profesional.

Itulah ukuran sederhana keberhasilan sebuah pemerintahan.

Karena itu, apabila energi politik dan birokrasi habis untuk mengurus polemik sementara pelayanan publik mulai terganggu, maka persoalannya bukan lagi sekadar persoalan politik. Persoalan tersebut telah berubah menjadi persoalan publik.

Jangan Sampai Konflik Elite Menjadi Beban Masyarakat

Dalam beberapa waktu terakhir, dinamika politik dan pemerintahan di Gowa telah menjadi perhatian publik.

Berbagai persoalan yang berkembang, mulai dari konflik kelembagaan, persoalan birokrasi, pengelolaan keuangan daerah, hingga perdebatan mengenai kebijakan dan jabatan pemerintahan, semestinya tidak hanya dilihat dari perspektif siapa yang memperoleh keuntungan politik.

Yang jauh lebih penting adalah melihat biaya sosial dan administratif yang mungkin timbul dari konflik tersebut.

Jika terjadi keterlambatan administrasi, terganggunya proses penganggaran, tersendatnya pembayaran hak ASN, terganggunya koordinasi antar-OPD, atau menurunnya kualitas pelayanan masyarakat, maka masyarakatlah yang pada akhirnya menanggung akibatnya.

Di sinilah prinsip kepentingan umum harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan politik.

Tidak boleh ada situasi ketika masyarakat diminta menunggu sementara elite sibuk menyelesaikan persoalannya sendiri.

Prioritas Pemerintahan Harus Dikembalikan kepada Rakyat

Pemerintahan daerah memiliki begitu banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

Kemiskinan harus ditangani.

Pengangguran harus dikurangi.

Pendidikan harus diperbaiki.

Kesehatan harus diperkuat.

Infrastruktur harus dibangun.

Investasi harus diberikan kepastian.

UMKM harus diberdayakan.

Pendapatan daerah harus ditingkatkan.

Dan pelayanan publik harus terus diperbaiki.

Semua itu membutuhkan birokrasi yang fokus, stabil, profesional, dan bekerja berdasarkan sistem.

Jika birokrasi terus-menerus berada dalam suasana konflik dan ketidakpastian, maka yang terancam bukan hanya kenyamanan para pejabat, tetapi juga kualitas pemerintahan itu sendiri.

Karena itu, setiap pihak yang sedang berada dalam pusaran polemik harus memiliki kesadaran bahwa jabatan publik membawa konsekuensi moral.

Kepentingan masyarakat harus selalu menjadi titik temu.

Jangan Jadikan Birokrasi sebagai Korban

Satu hal yang harus dijaga adalah jangan sampai konflik politik atau perbedaan kepentingan menyeret birokrasi menjadi korban.

ASN harus tetap bekerja berdasarkan aturan.

OPD harus tetap memberikan pelayanan.

Pengelolaan keuangan harus tetap berjalan secara tertib.

Program pembangunan harus tetap dilaksanakan.

Pengambilan keputusan harus tetap berdasarkan kewenangan yang sah.

Dan masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang dipaksa menanggung konsekuensi dari konflik yang tidak mereka pilih.

Jika memang terdapat pejabat yang melakukan pelanggaran, proseslah berdasarkan hukum.

Jika terdapat kebijakan yang salah, koreksilah melalui mekanisme yang tersedia.

Jika terdapat dugaan tindak pidana, serahkan kepada aparat penegak hukum.

Jika terdapat persoalan politik, selesaikan melalui mekanisme politik yang konstitusional.

Tetapi jangan biarkan semua persoalan tersebut mengganggu pelayanan publik.

Demokrasi Bukan Sekadar Perebutan Kekuasaan

Demokrasi bukan hanya tentang siapa yang memperoleh jabatan dan siapa yang kehilangan jabatan.

Demokrasi juga berbicara tentang bagaimana kekuasaan tersebut digunakan.

Kepala daerah, DPRD, birokrasi, maupun seluruh pemangku kepentingan harus memahami bahwa mereka memperoleh mandat untuk mengurus kepentingan masyarakat.

Karena itu, ukuran kedewasaan demokrasi bukanlah seberapa keras elite berdebat, tetapi seberapa mampu mereka memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik di tengah perbedaan politik.

Perbedaan boleh terjadi.

Kritik boleh dilakukan.

Pengawasan wajib dijalankan.

Bahkan konflik politik dalam batas tertentu merupakan bagian dari demokrasi.

Tetapi ada satu hal yang tidak boleh dikorbankan: kepentingan publik.

Gowa Membutuhkan Pemerintahan yang Kembali Bekerja

Pada akhirnya, masyarakat Gowa membutuhkan pemerintahan yang kembali fokus bekerja.

Polemik harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan konstitusional.

Jika ada kesalahan, perbaiki.

Jika ada pelanggaran, proses.

Jika ada kebijakan yang keliru, koreksi.

Jika ada konflik, selesaikan.

Tetapi roda pemerintahan harus tetap berjalan.

Sebab jabatan adalah sementara, sementara kepentingan masyarakat bersifat terus-menerus.

Siapa pun yang memegang kekuasaan hari ini pada akhirnya akan meninggalkan jabatannya. Tetapi masyarakat tetap tinggal dan akan merasakan dampak dari setiap keputusan yang dibuat oleh pemerintah.

Maka sudah saatnya semua pihak mengembalikan orientasi pemerintahan kepada tempat yang semestinya:

  • Dari kepentingan elite kembali kepada kepentingan rakyat.
  • Dari konflik kembali kepada pelayanan.
  • Dari perebutan pengaruh kembali kepada pembangunan.
  • Dan dari kepentingan politik kembali kepada kepentingan publik.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak diukur dari seberapa kuat ia mempertahankan kekuasaan, tetapi dari seberapa nyata manfaat kekuasaan itu dirasakan oleh masyarakat.

Gowa tidak membutuhkan pemerintahan yang sibuk dengan polemik. Gowa membutuhkan pemerintahan yang sibuk melayani rakyat.

Penulis :  Muh. Arifain Makkulau, SH., MH