Mamuju, Nuansainfo.com – Tensi politik di Sulawesi Barat (Sulbar) mendadak mendidih usai Partai NasDem membongkar tabir mendalam di balik aksi walk out (WO) yang mereka lakukan dalam rapat gabungan partai politik koalisi. Bertempat di Mamuju, Minggu (23/8/2026) malam, DPW Partai NasDem Sulbar menggelar konferensi pers khusus guna menjawab simpang siur dan spekulasi liar yang bergulir deras di tengah publik.

Ketua DPW Partai NasDem Sulbar, Dirga Adhi Putra Singkarru, S.I.P., M.Sc., membeberkan secara gamblang kronologi rapat koalisi yang berlangsung pada 21 Agustus di Hotel Maleo Mamuju tersebut. Hadir bersama Sekretaris Wilayah, Dirga menegaskan tujuannya buka suara adalah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

Dirga mengungkapkan, atmosfer rapat meng Hangat saat membahas landasan hukum pengusulan calon Wakil Gubernur Pergantian Antarwaktu (PAW) pengganti almarhum Mayjen (Purn) Salim S. Mengga. NasDem memegang teguh UU Pilkada (UU No. 1/2015 juncto UU No. 8/2015 juncto UU No. 10/2016) yang secara tegas mengatur bahwa hak pengusulan ada pada partai atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di parlemen.

Namun, forum justru memaksakan penggunaan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 dan Putusan MK Nomor 60 Tahun 2024. Ironisnya, pimpinan rapat langsung menyetujui regulasi tersebut tanpa mengindahkan keberatan berulang dari NasDem.

Tak berhenti di situ, kejanggalan makin meruncing saat pembahasan syarat rekomendasi. NasDem menilai usulan PAW wajib mengantongi mandat resmi berbentuk SK dari DPP Partai Politik. Namun, forum justru menyepakati bahwa SK tingkat DPW pun dianggap sah.

“Akibatnya, yang dalam bayangan kami seharusnya hanya 3 partai politik pemilik kursi yang bisa mengajukan calon, berubah membengkak menjadi 7 partai politik,” beber Dirga dengan nada tegas.

Melihat protes dan nota keberatan yang dilayangkan berkali-kali terus diabaikan, NasDem menilai arah forum sudah tidak sehat dan cenderung dipaksakan menuju keputusan sepihak.

“Protes dari Partai NasDem tidak diindahkan, justru malah diabaikan, dan forum tetap dilanjutkan langsung pada pengusulan nama calon tanpa ada kesepakatan regulasi di atasnya. Di situ kami melihat, judulnya mungkin forum dalam tema demokrasi, tetapi kami memandangnya kenapa ini berubah menjadi monopoli!” celetuk Dirga menohok.

Karena aspirasi dan hak hukumnya dikangkangi, NasDem mengambil sikap tegas untuk walk out. Meski begitu, sebelum angkat kaki, Dirga sempat berpesan di hadapan pimpinan forum bahwa NasDem tetap merupakan bagian dari koalisi, namun menolak keras skema penyusunan nama yang dinilai cacat regulasi tersebut.

“Wallahi, saya dapat mempertanggungjawabkan semua kata yang saya ucapkan karena saya memiliki notulensi rapat yang saya buat,” tegas Dirga menggaransi kebenaran ucapannya.

Di tempat yang sama, figur yang diusung resmi oleh DPP Partai NasDem sebagai calon PAW Wagub Sulbar, Hj. Fatmawati Salim, turut memberikan pernyataan emosional. Istri almarhum Mayjen (Purn) Salim S. Mengga ini menyampaikan rasa harunya atas kepercayaan yang diberikan langsung oleh Ketum Surya Paloh.

“Ini merupakan ucapan terima kasih saya kepada seluruh pendukung fanatik di Sulawesi Barat yang sejak 2006 setia mendukung Almarhum tanpa pamrih. Ketika Partai NasDem datang dengan niat tulus meneruskan apa yang diperjuangkan Almarhum, kami menerima mandat SK Rekomendasi tersebut,” tutur Hj. Fatmawati.

Meski tak pernah terjun langsung ke panggung politik praktis, pengalaman 20 tahun mendampingi almarhum suami menjadi bekal moral yang kuat baginya. “Insya Allah, saya siap menjaga maruah dan melanjutkan estafet kepemimpinan serta perjuangan Almarhum,” tambahnya.

Menanggapi dinamika koalisi—termasuk terbitnya rekomendasi Partai Demokrat kepada Dr. Syamsul Samad—Hj. Fatmawati menyikapinya dengan dingin dan dewasa. Ia memastikan hubungannya dengan Gubernur Sulbar Dr. H. Suhardi Duka (SDK) maupun jajaran Demokrat tetap sangat harmonis, sembari berharap kebijaksanaan SDK sebagai kepala daerah melahirkan jalan tengah terbaik.

Sementara itu, Wakil Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai NasDem, Rengginaldo (Kakak Regi), menegaskan aksi walk out dan hasil rapat koalisi bukanlah akhir dari segala proses.

“Akhir dari proses politik ini bukan di rapat koalisi! Yang sah secara hukum adalah pemilihan di DPRD Provinsi,” cetus Rengginaldo.

BAHU NasDem secara resmi bakal melayangkan surat keberatan atas hasil rapat koalisi Maleo. Memegang tafsir Pasal 176 UU Pilkada bahwa partai politik peserta pemilu adalah subjek hukum mandiri, NasDem siap mengambil langkah hukum tegas: menyerahkan langsung SK Rekomendasi DPP NasDem beserta surat pengantar resmi langsung kepada Gubernur Sulbar untuk diteruskan ke DPRD Provinsi.

“Partai NasDem akan menyampaikan surat pengusulan ini sendiri kepada Gubernur. Bola selanjutnya ada di tangan Gubernur,” tegas Rengginaldo mengunci pembicaraan.

By Adhie.