Nuansainfo.com, Tobadak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah secara resmi menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Mamuju Tengah, Tobadak, Senin, 14 September 2026.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah ini menjadi penanda dimulainya tahap pembahasan penyesuaian anggaran daerah. Pimpinan sidang menegaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan 2025 tidak boleh sekadar menjadi agenda formalitas atau pergeseran angka belaka.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan tidak hanya menjadi sebuah penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah saat membacakan sambutannya sebelum membuka rapat secara resmi.

Pihak legislatif berjanji akan mengawal dan menelaah dokumen rancangan anggaran tersebut secara kritis. DPRD menegaskan penyesuaian anggaran harus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Oleh karena itu, DPRD akan melaksanakan pembahasan secara cermat, objektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” tutur Wakil Ketua DPRD di hadapan jajaran Pemkab dan anggota dewan.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara jajaran pemerintah daerah dan dewan selama proses pembahasan berlangsung. Jika nantinya terdapat dinamika atau perbedaan pandangan politik anggaran, perdebatan diharapkan diselesaikan melalui musyawarah dengan memprioritaskan kepentingan warga Mamuju Tengah.

Prosesi penyerahan berkas APBD Perubahan 2025 ditandai dengan penyerahan dokumen secara simbolis oleh pihak Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kepada pimpinan DPRD. Setelah penyerahan berkas dan penyampaian pandangan dari kepala daerah, pimpinan rapat resmi memukul palu sidang tanda ditutupnya Rapat Paripurna tersebut.

Selanjutnya, DPRD Mamuju Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan segera menggelar serangkaian rapat kerja untuk membedah rincian perubahan anggaran sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.