Mamuju, nuansainfo.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Mamuju secara tegas menyoroti penanganan kejahatan penambangan ilegal dan tindak pidana lingkungan hidup di Kecamatan Kalumpang dan Bonehau. GPM Mamuju menilai terdapat kejanggalan serta indikasi tebang pilih hukum dalam penetapan status pihak-pihak yang terlibat.

 

Kejanggalan ini mencolok usai pengungkapan jaringan tambang ilegal di tiga lokasi terpisah di Kalumpang dan Bonehau yang disampaikan Polresta Mamuju dalam konferensi pers di Aula Mapolresta Mamuju pada Selasa, 28 Juli 2026 lalu.

Sorotan utama GPM Mamuju tertuju pada adanya perbedaan penanganan hukum. Pihak tertentu yang sebelumnya telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Barat Resor Kota Mamuju perihal Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/347/VI/Res.1.24/2026/Reskrim, justru saat diumumkan ke publik statusnya dipanggil/diperiksa hanya sebagai saksi. Penanganan kasus ini dinilai justru mengorbankan pihak-pihak tertentu sementara aktor utama lain tampaknya terlindungi.

 

“Ini adalah bentuk ketimpangan dan keganjalan hukum yang sangat nyata di mata publik. Bagaimana mungkin status penetapan tersangka yang sudah terbit resmi melalui surat penyidik (B/347/VI/Res.1.24/2026/Reskrim) bisa ‘menyusut’ atau berubah menjadi sekadar saksi pada saat pers rilis resmi digelar?” tegas perwakilan DPC GPM Mamuju.

 

Selanjutnya DPC GPM Mamuju Mendesak Polresta Mamuju dan Polda Sulawesi Barat untuk bersikap profesional, transparan, dan tidak pandang bulu, serta Polresta wajib Klarifikasi secara transparan mengenai status hukum berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B/347/VI/Res.1.24/2026/Reskrim yang dinilai bertolak belakang saat konferensi pers.

 

“Kami akan siap mengawal proses penanganan kasus ini hingga ke ranah kejaksaan dan pengadilan demi memastikan integritas penegakan hukum di Kabupaten Mamuju tetap terjaga.” Ujar Ketua DPC GPM Mamuju

 

DPC GPM Mamuju menegaskan akan terus menyuarakan keadilan dan tidak ragu melakukan konsolidasi gerakan jika indikasi permainan hukum dalam penanganan tambang ilegal ini dibiarkan tanpa klarifikasi yang terang benderang.

By. Adhie