Mamuju, nuansainfo.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi longmarch dari Sekretariat PMII Mamuju menuju Bundaran Maleo pada Selasa, 13 Oktober 2026. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengepung sejumlah wilayah di Indonesia, mulai dari Sulawesi Barat, Sumatra, Papua, hingga Kalimantan.

Dalam aksinya, massa PMII Mamuju mendesak Pemerintah Pusat—khususnya Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Kehutanan—untuk mengambil langkah tegas. Mereka menilai penanganan Karhutla saat ini masih terkesan lambat lantaran dianggap sekadar isu daerah.

“Aksi kampanye ini kami lakukan karena status kebakaran hutan dan lahan di Indonesia masih dipandang sebagai masalah lokal. Padahal, dampaknya sudah sangat meluas,” ujar Ketua Eksternal PMII Cabang Mamuju, M. Defry S., di sela-sela aksi.

Defry menegaskan bahwa persoalan Karhutla sudah berada pada tahap krisis. Pekatnya kabut asap yang dihasilkan tidak hanya mengganggu aktivitas warga di berbagai provinsi, tetapi juga telah melintasi batas negara dan mencemari udara negara tetangga seperti Filipina, Malaysia, dan Singapura.

Selain persoalan faktor alam, PMII Mamuju mengindikasikan adanya keterlibatan pihak swasta dalam bencana ini. Pembukaan lahan secara masif diduga kuat dipicu oleh aktivitas korporasi yang beroperasi di sekitar lokasi kebakaran.

Atas dasar kondisi tersebut, PMII Cabang Mamuju menyampaikan empat poin tuntutan utama yang ditujukan kepada jajaran Kabinet Merah Putih:

  1. Menetapkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai Bencana Nasional.
  2. Mencabut izin operasional korporasi yang terbukti menjadi penyebab Karhutla.
  3. Mengusut tuntas alih fungsi dan pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan lindung di Sulawesi Barat.
  4. Mencopot Menteri Kehutanan yang dinilai gagal menangani krisis Karhutla.

PMII Mamuju berharap pemerintah pusat tidak tinggal diam dan segera mengevaluasi kebijakan penanganan Karhutla secara menyeluruh guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

By Adhie