Mamuju, nuansainfo.com – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Senin (14/9/2026).

Meski diguyur tambahan suntikan dana dari pemerintah pusat hingga Rp 81 miliar, anggaran bersih yang dikantongi Pemprov Sulbar ternyata menyusut jadi kisaran Rp 59 miliar. Penyebab utamanya adalah koreksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai tak realistis, salah satunya terganjal persoalan “data siluman” kendaraan bermotor.

Gubernur SDK menjelaskan, tambahan dana dari pusat mengalir melalui Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 81 miliar, yang terdiri atas Rp 71 miliar belanja pegawai dan Rp 10 miliar Dana Bagi Hasil (DBH).

“Tambahan anggaran dari pusat itu Rp 81 miliar. Rp 71 miliar belanja pegawai, Rp 10 miliar itu DBH. Dan kita sudah alokasikan kepada belanja pegawai seluruhnya,” kata SDK usai rapat paripurna.

Namun, angka tersebut terpaksa dipangkas setelah Pemprov Sulbar melakukan kajian ulang terhadap potensi pendapatan daerah yang dinilai kelewat optimistis hingga akhir tahun.

“Walaupun Rp 81 miliar bertambah dari TKD pusat, tapi ada pengurangan PAD kita karena ada yang sudah dikaji tidak akan tercapai. Maka penambahannya kurang lebih Rp 59 miliar,” tegasnya.

Salah satu sorotan utama SDK menyasar pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia membeberkan bahwa data basis kendaraan aktif di Sulbar belum diperbarui, sehingga memicu salah hitung proyeksi pajak.

Di atas kertas, potensi pajak terlihat besar. Namun di lapangan, banyak kendaraan yang sejatinya sudah jadi “bangkai” atau tak lagi mengaspal, tetapi masih dihitung sebagai wajib pajak aktif.

“Misalnya data kendaraan yang aktif. Data kendaraan kita ini banyak yang sudah tidak diperbarui. Jadi banyak kendaraan yang sudah rusak, tidak jalan lagi, tapi masih ada datanya dan itu dihitung akan membayar pajak. Itu tidak akan mungkin membayar pajak,” pungkas SDK.

By Adhie