Mamasa, nuansainfo.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Pemuda Mamasa Menggugat (APMM) terkait tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Mamasa menuai kritik tajam. Ketua Serikat Mahasiswa Sulawesi Barat (SMSB), Ali Imran, mempertanyakan validitas data dan urgensi di balik aksi massa tersebut.
Imran menilai, langkah APMM yang mengatasnamakan masyarakat Mamasa perlu diklarifikasi kebenarannya. Ia khawatir, jika gerakan yang membawa isu publik ini tidak didasari oleh data yang akurat, justru akan menjadi bumerang bagi mereka sendiri.
“Jangan sampai di lapangan malah masyarakat sendiri yang melawan karena merasa tidak terwakili. Niat baik dalam aksi unjuk rasa justru tercederai apabila data dan fakta di lapangan tidak sesuai dengan tuntutan aksi,” ujar Imran dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Imran menyoroti tuduhan APMM terkait dugaan pelanggaran distribusi BBM. Ia mengingatkan bahwa setiap penyalur BBM memiliki legitimasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Selama operasional penyalur memenuhi syarat dan memiliki rekomendasi resmi, maka aktivitas tersebut dinyatakan sah.
Ia pun menantang APMM untuk bersikap transparan jika memang memiliki temuan dugaan praktik penimbunan BBM. “Kalau ada dugaan timbun, mana datanya? Publik harus tahu biar tidak jadi fitnah,” tegasnya.
Menurut Imran, masih banyak isu krusial lain di Mamasa yang seharusnya lebih diprioritaskan, salah satunya adalah masalah kelangkaan gas elpiji yang nyata dirasakan masyarakat, namun justru luput dari perhatian para demonstran.
Selain persoalan data, Imran juga mengkritik keras metode demonstrasi yang dilakukan APMM, terutama aksi membakar ban di area SPBU Mambi. Ia menilai tindakan tersebut sangat berbahaya dan mengabaikan aspek keselamatan publik.
“Bukankah ini sangat berbahaya? Walaupun kondisi BBM saat itu kosong, ada uap dari bahan bakar yang ada di tangki yang bisa menimbulkan kebakaran. Kalau terjadi kebakaran, apakah kalian siap tanggung jawab?” tanya Imran retoris.
Imran menyarankan agar kelompok tersebut lebih bijak dalam menyalurkan aspirasi dengan menyasar instansi terkait atau Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan dugaan pelanggaran. Menurutnya, pihak berwenanglah yang memiliki legitimasi untuk melakukan teguran atau menjatuhkan sanksi.
“Lebih elok mereka melakukan aksi di dinas terkait atau APH jika memang ada pelanggaran. Jangan karena ego, keselamatan banyak orang kita abaikan,” tutupnya.
By. Adhie

Tinggalkan Balasan