Nuansainfo.com, Mamuju Tengah  -Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfopers) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Komitmen ini diwujudkan lewat gelaran Sosialisasi Penguatan Implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) yang berlangsung di Aula Kafe Kilometer Satu (KMS) Topoyo, Selasa, 3 November 2026.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Staf Ahli Bupati Mamuju Tengah Ishaq Yunus, Kepala Dinas Kominfopers Hajai, serta jajaran pengelola pengaduan dari tingkat perangkat daerah hingga tingkat desa se-Kabupaten Mamuju Tengah.

Dorong Partisipasi Aktif Lewat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)

Dalam laporannya, Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfopers Mamuju Tengah, Nur Ainung S. Parampasi, menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan adalah instrumen krusial untuk menciptakan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Salah satu fokus utama sosialisasi ini adalah melibatkannya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra strategis di tingkat desa.

“Melalui KIM, kami ingin mendekatkan layanan pengaduan sekaligus mengedukasi masyarakat agar paham ke mana harus menyalurkan aspirasi, kritik, maupun keluhan mereka,” ujar Nur Ainung.

Ia menambahkan bahwa SP4N-LAPOR! menjadi saluran pengaduan terintegrasi yang memastikan setiap aspirasi dan keluhan warga ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Selain itu, agenda ini bertujuan mengasah kompetensi teknis para pengelola di lapangan serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.

Responsif Terhadap Keluhan dan Kritik Masyarakat

Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Staf Ahli Bupati Ishaq Yunus menyampaikan bahwa standar pelayanan publik era kini menuntut aparatur pemerintah tidak hanya pasif memberikan pelayanan, tetapi juga aktif mendengarkan dan merespons keluhan masyarakat secara sigap.

Bagi Pemkab Mamuju Tengah, kritik dan aduan warga diposisikan sebagai bentuk partisipasi aktif yang berharga untuk mengawal arah pembangunan daerah. SP4N-LAPOR! dipandang bukan sekadar aplikasi digital, melainkan sarana strategis menuju tata kelola pemerintahan yang terbuka dan adaptif.

“Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah akan terus memperkuat tata kelola pengaduan, salah satunya dengan mengintegrasikan SP4N-LAPOR! ke dalam sistem internal daerah,” tegas Ishaq Yunus saat membuka acara secara resmi.