Mamuju, Nuansainfo.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali memasang target tinggi di panggung reformasi birokrasi nasional. Melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah, Pemprov Sulbar membidik posisi 5 besar dalam Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB.

Guna memuluskan ambisi tersebut, Biro Organisasi menggelar rapat pra-evaluasi PEKPPP Mandiri akhir Juni lalu di Mamuju. Langkah ini dimaksudkan untuk memetakan kesiapan dokumen, ketersediaan fasilitas fisik pelayanan, hingga kepatuhan standar pelayanan pada unit-unit kerja instansi yang menjadi sampel penilaian.

Namun, di balik optimisme jajaran birokrasi, muncul pertanyaan mendasar: apakah ambisi menembus papan atas penilaian nasional ini akan linier dengan kualitas pelayanan riil yang dirasakan warga di loket-loket pelayanan publik?

Mengejar Angka Evaluasi vs Realitas Loket

PEKPPP merupakan instrumen nasional yang mengukur enam aspek utama pelayanan publik: kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi. Bagi daerah, skor PEKPPP yang tinggi kerap dijadikan “trofi” keberhasilan reformasi birokrasi.

Akan tetapi, dalam praktik birokrasi daerah, kegiatan pra-evaluasi semacam ini sering kali terjebak pada pemenuhan administrasi (paperwork) belaka. Unit-unit pelayanan publik berbenah secara sporadis menjelang tim penilai datang—menyiapkan standar operasional prosedur (SOP), papan maklumat pelayanan, hingga kotak saran—namun kerap kembali ke pola lama begitu tahap penilaian usai.

“Pra-evaluasi ini kita lakukan untuk memastikan seluruh indikator penilaian terpenuhi secara objektif dan matang, sehingga target masuk 5 besar nasional bukan sekadar jargon, melainkan cermin perbaikan sistemik,” puji dorongan internal Biro Organisasi Sulbar saat mengarahkan instansi sampel.

Fasilitas Inklusif dan Pengaduan yang Mangkrak

Salah satu sorotan kritis dalam standar PEKPPP Kementerian PANRB adalah ketersediaan fasilitas bagi kelompok rentan (disabilitas, lansia, dan ibu hamil) serta responsivitas sistem pengaduan masyarakat.

Di Sulawesi Barat, ketersediaan sarana inklusif seperti jalur pemandu (guiding block), ram disabilitas, hingga ruang laktasi di berbagai dinas teknis masih terhitung minim dan belum merata. Begitu pula dengan efektivitas pengelolaan pengaduan melalui aplikasi LAPOR! yang kerap kali lambat direspons oleh operator di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tanpa adanya pembenahan mendasar pada infrastruktur fisik dan kecepatan respons keluhan warga, ambisi meraih peringkat 5 besar berisiko menempatkan Sulbar dalam paradoks: unggul di atas kertas evaluasi Kementerian, namun masih menuai keluhan dari masyarakat yang mengantre layanan.

Ujian Konsistensi Reformasi Birokrasi

Penetapan target 5 besar nasional oleh Biro Organisasi Pemprov Sulbar patut diapresiasi sebagai dorongan positif bagi aparatur daerah. Namun, reformasi birokrasi yang substantif tidak boleh berhenti pada akumulasi poin instrumen evaluasi.

Masyarakat Sulawesi Barat menantikan wujud nyata dari pra-evaluasi ini: perizinan yang lebih cepat tanpa pungli, pelayanan kesehatan dan sosial yang ramah, serta transparansi informasi publik. Tanpa perubahan budaya kerja di tingkat garda depan, perburuan predikat 5 besar PEKPPP hanya akan menjadi selebrasi birokrasi yang berjarak dari kebutuhan rakyat.