Mamuju, Nuansainfo.com – Nada suara Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, terdengar meninggi saat memberikan arahan di depan para pejabat dan aktivis anak di Mamuju, awal Juni lalu. Di hadapan peserta forum koordinasi lintas sektor yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Forum Anak Sulbar Periode 2026–2028, Junda melontarkan peringatan keras yang ditujukan langsung ke benteng pertahanan pendidikan: kelas dan ruang guru.
“Guru harus jadi pengayom, bukan pelaku kekerasan. Pendidikan harus melahirkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan,” tegas Junda.
Pernyataan Sekprov ini bukan sekadar imbauan normatif di atas mimbar rapat. Sentilan itu menelanjangi kenyataan pahit yang masih menghantui Sulawesi Barat: ruang kelas—yang seharusnya menjadi suaka aman bagi generasi muda—berkali-kali berubah menjadi panggung intimidasi fisik dan verbal oleh oknum pengajar.
Lingkaran Setan: Dari Kekerasan Hingga Pernikahan Usia Dini
Sentilan Sekprov kepada tenaga pendidik hanyalah puncak gunung es dari krisis perlindungan anak di bumi Manakarra. Dinas Sosial, P3APMD Sulbar mencatat, selain kekerasan fisik dan verbal, Sulawesi Barat masih bergelut berat melawan maraknya kasus dispensasi dan pernikahan anak di bawah umur.
Kedua masalah ini saling bertaut. Ketika ruang sekolah menjadi tidak ramah atau lingkungan keluarga gagal menghadirkan komunikasi yang hangat, anak-anak rentan putus sekolah. Dampak domino berikutnya mudah ditebak: pernikahan usia dini menjadi ‘jalan pintas’ yang justru melanggengkan rantai kemiskinan dan memicu meroketnya angka stunting baru di daerah tersebut.
“Di rumah, orang tua harus membangun komunikasi terbuka. Begitu juga di sekolah, anak-anak harus mendapatkan ruang yang aman dan bebas dari diskriminasi,” ujar Junda, mengingatkan bahwa Indonesia Emas 2045 hanya akan jadi isapan jempol jika anak-anak terus ditempatkan sebagai korban.
Ujian Nyata Kolaborasi Lintas Sektor
Langkah Pemprov mengukuhkan Forum Anak Sulbar dan menggalang komitmen lintas sektor dipuji sebagai niat baik. Pengurus forum yang diisi kalangan remaja ini diharapkan tak sekadar jadi pajangan seremonial, tetapi diberi panggung nyata untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialami sebaya mereka.
Namun, menyerahkan beban perlindungan anak hanya pada segelintir aktivis dan seremoni pengukuhan jelas tak memadai. Tanpa sanksi tegas bagi oknum guru yang terbukti menganiaya murid, serta tanpa penegakan aturan hukum yang menjerat pelaku pernikahan di bawah umur, imbauan pejabat pemerintah akan menguap begitu saja bersama selesainya rapat.
Ujian sebenarnya kini ada di tangan aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan: beranikah mereka menindak tegas “oknum pengayom” yang berubah menjadi pelaku kekerasan di sekolah?

Tinggalkan Balasan