Mamuju Tengah Nuansainfo.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada 563 perangkat desa yang berasal dari seluruh desa di Kabupaten Mamuju Tengah.
Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, S.E., M.Si., sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian administrasi, legalitas, serta penguatan status perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Bupati Arsal Aras menyampaikan bahwa Nomor Induk Perangkat Desa merupakan identitas resmi bagi setiap perangkat desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perangkat Desa. Pemberian nomor induk ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib, profesional, dan akuntabel.
Bupati menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perangkat desa diharapkan mampu meningkatkan integritas, disiplin, dan kualitas pelayanan publik, serta senantiasa bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Nomor Induk Perangkat Desa bukan sekadar identitas administrasi, tetapi juga menjadi simbol tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya berharap seluruh perangkat desa dapat terus menjaga profesionalisme, loyalitas, dan semangat pengabdian dalam mendukung pembangunan desa,” ujar Bupati.
Penyerahan SK tersebut disambut antusias oleh para perangkat desa yang hadir. Dengan diterimanya SK Nomor Induk Perangkat Desa, diharapkan semakin memperkuat kepastian administrasi kepegawaian perangkat desa sekaligus menjadi dasar dalam mendukung peningkatan kapasitas aparatur desa di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Melalui penguatan kelembagaan dan administrasi perangkat desa, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin efektif, transparan, dan berkualitas, sehingga mampu mendukung terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan