Mamasa, Nuansainfo.com – Dua warga Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Taufik Rama Wijaya dan Reynal Mesakaraeng, dilaporkan dibawa secara paksa oleh aparat kepolisian ke Polres Mamasa pada Jumat (24/7/2026). Penangkapan tersebut terjadi usai keduanya terlibat dalam aksi demonstrasi penolakan aktivasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Salurano.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari Taufik dan Reynal, insiden penarikan dan penangkapan paksa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WITA, tak lama setelah rangkaian aksi massa selesai digelar secara damai.

“Kami didatangi oleh aparat kepolisian dan kemudian dibawa secara paksa ke Polres Mamasa. Kami juga sempat ditarik paksa saat penangkapan,” ujar Taufik Rama Wijaya dalam keterangan kronologi resminya, Jumat (24/7/2026).

Taufik mengungkapkan, saat proses penangkapan, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan resmi ataupun memberikan penjelasan mengenai dasar tindakan hukum tersebut. Hingga Jumat sore pukul 17.52 WITA, keduanya masih berada di Polres Mamasa tanpa status hukum yang jelas.

Aksi demonstrasi yang digelar masyarakat bersama para aktivis lokal tersebut dipicu oleh penolakan terhadap pengoperasian TPA Salurano. Warga mengkhawatirkan keberadaan TPA tersebut dapat merusak lingkungan hidup serta mengganggu ruang hidup dan kesehatan warga sekitar.

“Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menolak pengoperasian TPA Salurano karena dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan warga sekitar,” jelasnya.

Lantaran belum mendapatkan kejelasan atas tindakan penangkapan yang dialami, Taufik dan Reynal mendesak adanya pendampingan hukum guna menjamin hak-hak sipil mereka sebagai warga negara.

Mereka meminta perhatian serius dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, organisasi kemasyarakatan, pegiat HAM, hingga media massa.

“Sampai saat ini kami belum memperoleh kejelasan mengenai status hukum kami maupun penjelasan mengenai dasar hukum tindakan yang dikenakan kepada kami. Oleh karena itu, kami merasa perlu meminta pendampingan hukum agar hak-hak kami dapat terpenuhi,” tegas Taufik.

Melalui rilis kronologi yang dibuat langsung dari Mamasa ini, mereka berharap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia dapat ditegakkan secara adil tanpa mengabaikan prosedur hukum yang berlaku

By Adhie.