Mamuju, Nuansainfo.com – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju terus menuai sorotan. Di satu sisi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Mamuju tengah bergerak cepat demi merealisasikan pemekaran ini. Namun di sisi lain, sejumlah tantangan berat di tingkat pusat dinilai masih membayangi jalan panjang Mamuju menuju status kota madya.
Ketua DPRD Mamuju, H. Syamsuddin Hatta, S.E., menyatakan pihak legislatif bersama pemerintah daerah terus mengawal proses ini, termasuk dengan melakukan audiensi dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. Langkah cepat ini diambil demi memperpendek rentang kendali pelayanan publik serta menyesuaikan status Mamuju sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Barat yang kian mengalami urbanisasi pesat.
Terkait kesiapan di tingkat daerah, Syamsuddin Hatta menyebut dokumen kajian akademik saat ini telah rampung, selaras dengan tiga opsi rancangan wilayah yang sempat digodok sebelumnya. Rencananya, pembentukan kota madya baru ini akan melepas setidaknya enam kecamatan dari kabupaten induk.
-
Pusat Ekonomi & Pemerintahan: Kawasan pesisir dan koridor jalan arteri diarahkan sebagai pusat ekonomi serta roda pemerintahan baru.
-
Kawasan Lindung: Zona perbukitan tetap dipertahankan fungsinya sebagai kawasan hijau dan lindung.
Mengenai kesiapan infrastruktur fisik, Syamsuddin menjelaskan pembangunan masif baru akan digenjot setelah status DOB resmi ditetapkan. Saat ini, fokus daerah adalah menyelesaikan aspek administrasi dan hukum di tingkat lokal sebelum akhir tahun, dengan target berkas pengajuan bisa diketok dalam pembahasan di tingkat pusat pada Desember mendatang.
Menanggapi isu hambatan regulasi di pusat, Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi menegaskan bahwa secara hukum tidak ada aturan baku yang membelenggu proses pemekaran.
“Soal moratorium, sebenarnya tidak ada regulasi pasti yang mengatur bahwa ada moratorium. Hanya memang, mungkin karena ada defisiensi anggaran atau faktor lain, sehingga belum ada daerah yang dimekarkan selama ini,” ungkap Sutinah.
Sutinah optimistis peluang terbentuknya DOB Kota Mamuju terbuka lebar pasca-koordinasi dengan DPR RI. “Kami sudah ke DPR RI di Komisi II kemarin. Dan Komisi II sendiri sudah berkomitmen bahwa Kota Mamuju itu memang sudah layak karena Sulbar ini sudah berdiri 20 tahun lebih,” tambahnya. Ia menyebut pihaknya diminta segera melengkapi dokumen ke Kemendagri agar usulan ini bisa masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan daerah pada Desember mendatang.
Aktivis Ingatkan ‘5 Sandungan Utama’ DOB Kota Mamuju
Optimisme pemerintah daerah tersebut berbanding terbalik dengan analisis kritis dari para pemerhati kebijakan di daerah. Aktivis Mamuju, Supriadi, mengingatkan bahwa langkah Pemkab dan DPRD Mamuju akan menemui jalan terjal karena terbentur oleh realitas regulasi dan politik anggaran di tingkat pusat.
Supriadi membeberkan setidaknya ada 5 Sandungan Utama yang bisa mementahkan target ketok palu DOB Kota Mamuju di akhir tahun:
-
Moratorium Nasional Belum Dicabut: Kebijakan penundaan pembentukan daerah baru dari Pemerintah Pusat hingga kini masih berlaku sangat ketat, tanpa ada tanda-tanda akan dibuka dalam waktu dekat.
-
Belum Masuk Prolegnas: Berseberangan dengan target Desember yang dicanangkan daerah, Supriadi menunjuk pernyataan dari perwakilan Komisi II DPR RI sebelumnya yang menegaskan bahwa proyeksi DOB Mamuju belum terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yang merupakan syarat mutlak pembahasan regulasi.
-
Lewat dari RUU Inisiatif DPR RI: Meskipun DPR RI sempat mendorong hak inisiatif untuk membahas RUU bagi 15 DOB baru, Kota Mamuju absen atau sama sekali tidak masuk dalam daftar prioritas tersebut.
-
RPP Desain Besar Penataan DOB Belum Ditetapkan: Hingga kini Pemerintah Pusat belum menetapkan cetak biru atau masterplan (RPP Desain Besar) Penataan DOB. Akibatnya, tidak ada acuan legal formal untuk mengeksekusi pemekaran baru.
-
Kebijakan Efisiensi Keuangan Negara: Kondisi anggaran negara yang masih mengetatkan ikat pinggang membuat pendanaan untuk operasional instansi dan infrastruktur awal daerah baru dinilai terlalu membebani APBN. Hal ini sejalan dengan kekhawatiran “defisiensi” anggaran yang sempat disinggung oleh Bupati.
Menyikapi kritik tersebut, Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta tetap menekankan pentingnya komitmen daerah untuk terus bergerak tanpa harus menunggu seluruh hambatan di pusat selesai. Bagi legislatif, pemenuhan aspek administratif di tingkat lokal adalah harga mati yang harus diselesaikan tahun ini agar ketika keran moratorium sewaktu-waktu dibuka, Mamuju sudah berada di baris terdepan.
Meski dihantui oleh 5 sandungan utama mulai dari Prolegnas hingga efisiensi anggaran APBN seperti yang dipetakan oleh Supriadi, Pemkab dan DPRD Mamuju memilih tetap fokus menuntaskan “pekerjaan rumah” regulasi lokal demi mengejar target pembahasan di tingkat pusat pada Desember mendatang.
By. Adhie

Tinggalkan Balasan