Mamuju, nuansainfo.com – Hari pertama kedatangan Kapolda Sulawesi Barat yang baru, Irjen Pol. Totok Suharyanto, diwarnai gelombang kecaman keras. Gerakan Vendetta Sulawesi Barat mengutuk dugaan aksi pemukulan dan tindakan represif yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju di depan Mapolda Sulbar, Kamis, 8 Oktober 2026.

Aksi unjuk rasa yang mulanya digelar secara tertib untuk menyerahkan aspirasi dan evaluasi terkait penanganan kasus-kasus hukum mandek serta isu korupsi di Sulbar tersebut berujung riuh. Massa menyayangkan respons represif aparat penjagaan yang dinilai tidak mencerminkan semangat pengayoman masyarakat.

Ketua Gerakan Vendetta Sulawesi Barat, Ikhwan Rozi, mengecam keras insiden fisik yang menimpa massa aksi di gerbang markas kepolisian tersebut. Ia menilai peristiwa ini menjadi catatan kelam tepat di hari pertama kepemimpinan Kapolda baru.

“Hari pertama Jenderal baru menginjakkan kaki di Sulbar, anak buahnya langsung mempertontonkan aksi premanisme barbar berseragam di gerbang markasnya sendiri. Sungguh memuakkan! Kapolda boleh saja membawa dokumen rekam jejak dari Mabes Polri, tapi darah saudara kami yang tumpah hari ini membuktikan bahwa institusinya masih menjadi tantangan bagi para pencari keadilan,” ujar Ikhwan Rozi dalam keterangannya, Kamis.

Ikhwan mendesak kepolisian untuk segera memproses hukum oknum yang terlibat benturan dan penganiayaan terhadap peserta unjuk rasa. Ia menekankan bahwa penanganan aksi demonstrasi seharusnya berpedoman pada UU No. 9 Tahun 1998 serta Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia.

Atas insiden tersebut, Gerakan Vendetta melayangkan ultimatum keras kepada pimpinan Polda Sulbar untuk mengusut tuntas, mengidentifikasi, serta memproses pidana dan etik oknum pelaku pemukulan dalam tenggat 1 \times 24 jam. Selain menuntut transparansi dari Divisi Propam Polda Sulbar terkait komando pengamanan di lapangan, mereka menyatakan siap membawa kasus ini ke jalur hukum formal dan menggalang aksi unjuk rasa dalam skala lebih besar jika tuntutan tersebut diabaikan.

By Adhie