Mamuju, nuansainfo.com – Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2025 kini menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah tersebut dilaporkan mengalami kerusakan fatal berupa ambruknya bagian kanopi bangunan gedung di lokasi proyek, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju.
Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Gabungan LSM Sulawesi Barat sekaligus Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, angkat bicara secara tegas.
Pihaknya menduga kuat adanya indikasi penyimpangan dan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pelaksanaan konstruksi fisik proyek bernilai jumbo tersebut.
“Indikasi awal jelas terlihat dari ambruknya kanopi bangunan gedung. Namun, kami tidak hanya melihat itu. Kami memiliki indikasi-indikasi pelanggaran lainnya yang saat ini sedang kami rampungkan buktinya untuk segera didorong ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar,” ujar Ketua Gabungan LSM Sulbar kepada media.
Sebagai informasi, proyek Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Mamuju ini dibiayai oleh APBD/DAK Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu Rp12.186.266.805. Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Berkah La Galigo yang beralamat di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dengan nilai kontrak Rp11.994.877.868 dan nomor kontrak B/149/000.3.2/VII/2025. Sementara bertindak sebagai konsultan pengawas adalah CV. Graha Cipta Estetika dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Lebih lanjut, Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal ketat jalannya penegakan hukum dalam kasus ini.
Jika nantinya proses penanganan di kejaksaan dinilai lamban atau dikhawatirkan mandek, pihak LSM siap melimpahkan aduan ke instansi kepolisian.
Momen ini juga dinilai tepat bersamaan dengan kepemimpinan Kapolda Sulawesi Barat yang baru, di mana latar belakang beliau yang pernah menjabat sebagai Kakortastipidkor Polri diharapkan membawa angin segar bagi pemberantasan korupsi di wilayah Sulbar.
“Jika nantinya proses hukum diwanti-wanti akan mandek, kami akan mendorong kasus ini ke Polda Sulbar. Ini juga demi menyambut kedatangan Bapak Kapolda baru yang notabene merupakan mantan Kakortastipidkor Polri. Kami yakin beliau memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
LSM Merdeka Manakarra bersama masyarakat civil society mendesak agar seluruh pihak yang bertanggung jawab, baik kontraktor, pengawas,PA,PPTK, diperiksa secara transparan.
“Lewat kasus ini, kami berharap segera terungkap siapa pun yang terlibat. Baik yang bertindak di depan layar maupun aktor di belakang layar, wajib diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya ditutup dengan nada optimis.
By. Adhie

Tinggalkan Balasan