Nuansainfo.com, Mamuju Tengah – Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju Tengah tuntas menggelar pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Laporan hasil pembahasan tingkat pertama yang berlangsung pada 16–18 September 2026 tersebut resmi disahkan oleh Ketua Komisi I DPRD Mamuju Tengah, Ir. Nasrullah, M.ST, pada Senin (21/9/2026).
Dalam laporan resminya, Komisi I menyoroti alokasi anggaran penambahan dan pergeseran di sejumlah instansi pemerintahan daerah, Sekretariat DPRD, hingga tingkat kecamatan.
Pemerataan Layanan Adduk dan Ketertiban Umum
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mendapat penambahan anggaran senilai Rp 198,89 juta yang dialokasikan untuk pengadaan printer Kartu Identitas Anak (KIA), komputer PC, blanko KIA, hingga biaya operasional layanan. Atas hal ini, Komisi I meminta Dukcapil memperluas layanan digital dan jemput bola.
“Komisi I DPRD meminta Dinas Dukcapil Kabupaten Mamuju Tengah untuk meningkatkan sosialisasi dan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), memperluas pelayanan jemput bola hingga tingkat desa, serta mengatasi kendala masyarakat dalam mengakses layanan digital,” demikian bunyi kutipan laporan Komisi I.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) mencatatkan pagu perubahan sebesar Rp 2,41 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk penegakan Perda/Perkada, penyusunan Perda Ketertiban Umum (Trantibum), serta penambahan biaya bahan bakar minyak (BBM) operasional damkar.
Evaluasi Anggaran Sekretariat Daerah dan Kecamatan
Sektor lain yang turut menjadi sorotan adalah Bagian Umum Sekretariat Daerah yang mengusulkan penambahan anggaran menjadi Rp 24,13 miliar. Penambahan ini digunakan untuk mencukupi Gaji 13 dan 14 ASN/PPPK, fasilitas kunjungan tamu resmi kedinasan, peningkatan perjalanan dinas koordinasi pusat/provinsi, hingga pengadaan kendaraan dinas operasional senilai Rp 1,5 miliar.
Di tingkat wilayah, 5 kecamatan (Topoyo, Tobadak, Budong-Budong, Pangale, dan Karossa) mengusulkan penambahan alokasi anggaran operasional, terutama terkait fasilitasi penanganan konflik pertanahan/agraria di tingkat desa, peningkatan sarana prasarana kantor, serta kegiatan monitoring desa.
Sorot Penggunaan Aplikasi Pengaduan Inspektorat
Pada Inspektorat Daerah, tidak ada penambahan anggaran total melainkan pergeseran anggaran sebesar Rp 432,18 juta untuk optimalisasi pengawasan dan pemeriksaan tujuan tertentu. Komisi I secara khusus meminta Inspektorat agar kembali menggencarkan sosialisasi aplikasi pengaduan masyarakat yang telah dibuat sebelumnya agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga.
Ketua Komisi I DPRD Mamuju Tengah, Ir. Nasrullah, menegaskan seluruh hasil pembahasan ini diharapkan dapat diakomodasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mengedepankan asas efisiensi, transparansi, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
By Wahid

Tinggalkan Balasan