Mamuju, nuansainfo,com – Ratusan warga bersama Komunitas Pemuda dan Masyarakat Adat (KPMA) Botteng dan WALHI Sulawesi Barat menggelar Festival Adat Tolak Bala’ di Desa Botteng, Mamuju, Minggu, 20 September 2026. Aksi adat dan budaya ini digelar bertepatan dengan Hari Keadilan Ekologis (HKE) sebagai bentuk penolakan keras terhadap rencana penambangan mineral logam tanah jarang (LTJ) di wilayah mereka.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Muh. Sahabuddin, menyebut sekitar 500 orang hadir memadati lokasi acara. Rangkaian kegiatan diisi dengan nonton bareng film dokumenter dampak pertambangan, ritual adat mogane, doa tolak bala’, sipattuju-tuju (rembuk warga), hingga pertunjukan musik tradisional kacapi botteng. Seluruh hidangan konsumsi yang disajikan pun merupakan kuliner khas lokal.
“Festival ini digelar untuk menunjukkan bahwa masyarakat Botteng adalah masyarakat adat. Ruang hidup dan budayanya harus diakui serta dilindungi negara,” kata Sahabuddin melalui siaran pers, Minggu, 20 September 2026. Ia menegaskan kegiatan ini bertujuan memperkuat solidaritas warga melawan rencana penambangan LTJ atas nama transisi energi semu.
Penolakan senada disampaikan perwakilan perempuan Botteng, Isna. Ia khawatir mata pencaharian warga dari sektor pertanian dan perkebunan terancam terganggu jika penambangan mulai beroperasi.
“Sekarang kami sudah sejahtera dengan hasil panen—ada durian, cokelat, dan cengkeh. Kami bisa makan dengan tenang. Kalau tambang masuk, apa yang mau dikerjakan perempuan di sini?” ujar Isna saat sesi rembuk warga.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulbar, Refli Sakti Sanjaya, mengungkapkan bahwa proyek tambang LTJ yang dikelola PT PERMINAS merupakan pilot project pertama di Indonesia. Perusahaan tersebut telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi berdurasi delapan tahun, terhitung sejak Juli 2026 hingga Juli 2034.
Luas konsesi eksplorasi mencapai 7.353,23 hektare yang membentang di tiga desa, yakni Desa Botteng, Desa Botteng Utara, dan Desa Takandeang. Wilayah tersebut dihuni sedikitnya 7.509 jiwa.
WALHI Sulbar menemukan titik-titik pengeboran eksplorasi berada di kawasan hutan dan hulu sungai Botteng-Takandeang. Sumber air tersebut selama ini menopang kebutuhan warga lokal sekaligus menjadi cadangan air bersih bagi masyarakat di wilayah perkotaan Mamuju.
“Rencana pertambangan ini dianggap sebagai bala atau bencana oleh masyarakat adat. Karena itu, rencana ini harus ditolak bersama,” tegas Refli.
Di akhir kegiatan, WALHI Sulbar dan Masyarakat Adat Botteng menyampaikan pernyataan sikap bersama. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik PT PERMINAS dan menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi tambang LTJ di wilayah Botteng dan Takandeang. Mereka juga meminta Gubernur dan DPRD Sulawesi Barat mengambil sikap tegas untuk memihak warga.
By Adhie

Tinggalkan Balasan