Mamuju, nuansainfo.com – Alim Bahri selaku aktivis mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan penjualan pupuk bersubsidi milik masyarakat Mamasa di jual ke Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng)
Dugaan tersebut dinilai serius karena pupuk bersubsidi merupakan barang yang mendapatkan dukungan pemerintah dan penyalurannya diperuntukkan bagi petani yang memenuhi ketentuan
Apabila terbukti terdapat penyaluran atau penjualan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan
Aktivis meminta APH tidak hanya memeriksa pengecer, tetapi juga menelusuri seluruh rantai distribusi, mulai dari distributor, pengecer, hingga pihak yang diduga menerima atau membeli pupuk tersebut
APH harus mengusut secara transparan dan menyeluruh. Jangan hanya berhenti pada pengecer. Kalau memang ada pelanggaran, harus diketahui siapa yang terlibat dan bagaimana pupuk subsidi tersebut bisa keluar dari wilayah Mamasa
Diduga Berpotensi Melanggar Ketentuan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Jika dugaan tersebut terbukti, aktivitas penjualan atau penyaluran pupuk bersubsidi di luar ketentuan dapat diperiksa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, khususnya ketentuan mengenai distribusi barang yang diatur atau diawasi pemerintah.
Selain itu, APH juga perlu memeriksa kesesuaian kegiatan tersebut dengan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, serta ketentuan teknis Kementerian Pertanian mengenai penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi.
Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya tindakan dengan maksud memperoleh keuntungan secara melawan hukum, manipulasi administrasi, penyalahgunaan kewenangan, atau perbuatan lain yang memenuhi unsur tindak pidana, maka APH diminta menerapkan ketentuan pidana yang relevan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.
“Jangan sampai pupuk yang seharusnya diterima petani di Mamasa justru diduga diperjualbelikan ke luar daerah. Kami meminta APH membuka dan memeriksa seluruh alur distribusinya, termasuk dokumen penebusan, data penerima, volume pupuk, serta tujuan penyalurannya
aktivis, pemeriksaan juga perlu dilakukan terhadap kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Hal tersebut penting untuk mengetahui apakah terdapat selisih antara jumlah pupuk yang tercatat telah disalurkan dengan pupuk yang benar-benar diterima petani.
Jika ditemukan adanya pemalsuan dokumen, keterangan tidak benar, atau rekayasa data dalam proses penyaluran, APH diminta mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain sesuai dengan unsur perbuatan dan alat bukti yang ditemukan
Aktivis juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memperketat pengawasan terhadap distributor dan pengecer pupuk bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran
Pengusutan secara terbuka dinilai penting agar persoalan tersebut tidak berhenti sebagai isu di tengah masyarakat. Jika dugaan pelanggaran terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara transparan kepada publik
Kami meminta persoalan ini jangan dibiarkan. Usut tuntas, periksa seluruh rantai distribusinya, dan jika ditemukan pelanggaran, terapkan pasal sesuai perbuatan dan alat bukti yang ditemukan
By Adhie

Tinggalkan Balasan