Nuansainfo.com – Jakarta – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional yang juga Menteri PAN-RB periode 2014–2016, Prof. Yuddy Chrisnandi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki legitimasi konstitusional penuh hingga 2029. Pernyataan ini menepis berbagai spekulasi mengenai isu percepatan pergantian kekuasaan.

Prof. Yuddy menilai spekulasi pergantian kekuasaan sebelum 2029 hanya didasarkan pada insting politik tanpa fakta atau data yang dapat diverifikasi.

“Presiden Prabowo dipilih secara demokratis, ditetapkan lewat proses konstitusi yang begitu ketat… Beliau menang secara de facto dan de jure, serta mendapatkan pengakuan internasional. Dalam skenario konstitusional, jabatan Presiden Prabowo berlaku satu periode penuh hingga 2029,” ujar Prof. Yuddy dalam keterangan tertulis, Minggu (30/8/2026).

Poin-Poin Analisis Prof. Yuddy Chrisnandi:

* Legitimasi dan Daya Tahan Kekuasaan: Menggunakan analogi baterai, Prof. Yuddy menyebut masa jabatan Presiden masih panjang dan berada di puncak kekuatan konstitusional. “Charger-nya masih untuk 3 tahun ke depan, bahkan 2 tahun pun belum dipakai,” tegasnya.

* Keberanian Hukum dan Kepemimpinan: Menyoroti pidato Presiden pada 15 Agustus 2026 di DPR terkait ketegasan menindak jenderal di balik tambang ilegal serta pencabutan izin perusahaan pembakar hutan.

* Tepis Isu Intervensi Pihak Luar: Menitikberatkan pada hukum besi kekuasaan, di mana medan magnet politik kini sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo tanpa pengaruh figur kepemimpinan sebelumnya.

* Seruan Menghapus Dualisme Narasi: Meminta tim pemerintahan bersikap tegas menunjukkan kepemimpinan tunggal agar rakyat melihat komando penuh berada di bawah Presiden.

Prof. Yuddy mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan spekulasi politik yang membuang energi dan fokus mendukung pemerintah menyelesaikan agenda besar nasional, seperti penanganan gempa di NTT dan masalah lingkungan di Kalimantan.

By. Adhie