Mamuju, nuansainfo.com – Fraksi Mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar mengusut tuntas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan aset daerah Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut mencatat sebanyak 97 aset senilai Rp493,9 juta yang tersebar di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum terinventarisasi dengan jelas.
Salah satu sorotan utama berada di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar, dengan temuan 92 unit peralatan dan mesin senilai Rp876,2 juta (nilai buku Rp429,2 juta). Aset tersebut meliputi kendaraan roda tiga, laptop, genset, mesin tempel kapal, kamera, hingga peralatan menyelam.
Ketua Fraksi Mahasiswa, Alim Bahri, menegaskan persoalan ini tidak boleh disederhanakan hanya sebagai masalah administrasi biasa.
“Aset daerah adalah kekayaan rakyat yang dibeli menggunakan anggaran publik. Seluruh aset harus jelas keberadaannya, status penguasaannya, serta siapa yang bertanggung jawab,” tegas Alim Bahri dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Sembilan Tuntut Fraksi Mahasiswa
- Inventarisasi penuh 97 aset temuan BPK oleh Pemprov Sulbar.
- Penarikan aset yang dikuasai pihak tidak berhak.
- Pemeriksaan menyeluruh oleh Inspektorat Sulbar.
- Transparansi status dan keberadaan aset kepada publik.
- Pemeriksaan terhadap pejabat yang bertanggung jawab.
- Pendalaman indikasi kerugian daerah oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
- Tindak lanjut rekomendasi BPK secara serius dan terukur.
- Pemulihan kerugian daerah dan pemrosesan hukum jika ditemukan pelanggaran.
- Desakan kepada Kejati Sulbar untuk turun tangan menyelidiki dugaan tindak pidana.
Koordinator Lapangan Fraksi Mahasiswa, Alim, meminta Kejati Sulbar tidak tinggal diam dan menjadikan LHP BPK ini sebagai pintu masuk penyelidikan.
“Kami mendesak Kejati Sulbar turun tangan. Jika ditemukan unsur pidana atau kerugian negara, harus ada proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” kata Alim.
Untuk mengawal tuntutan ini, Fraksi Mahasiswa dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Sulbar pada Rabu (2/9/2026) mendatang dengan mengusung tema “Usut Tuntas Temuan BPK Terkait Aset Pemprov Sulbar Senilai Rp493,9 Juta dan Selamatkan Aset Milik Rakyat”.

Tinggalkan Balasan