Mamuju, nunsainfo.com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulawesi Barat melayangkan protes keras terkait dugaan intimidasi dan ancaman pembunuhan oleh oknum anggota Polresta Mamuju terhadap mahasiswa saat aksi demonstrasi. Organisasi kepemudaan tersebut mendesak Divisi Provisi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan mengusut tuntas insiden tersebut.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah IPMAPUS Sulbar, Alim Bahri, menegaskan tindakan represif dan intimidatif dalam pengamanan aksi unjuk rasa tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun. Menurutnya, kepolisian seharusnya mengedepankan pendekatan yang humanis dan profesional.
“Tindakan dugaan ancaman pembunuhan terhadap mahasiswa merupakan persoalan serius dan tidak boleh dianggap sebagai dinamika wajar pengamanan aksi. Aparat seharusnya menjalankan tugas secara profesional, humanis, serta menghormati hak konstitusional warga negara,” ujar Alim Bahri dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Alim mendesak pimpinan kepolisian dan Propam segera membuka investigasi secara transparan dan objektif. Ia menuntut sanksi tegas—baik disiplin maupun kode etik—jika oknum yang bersangkutan terbukti melanggar aturan.
“Kami mendesak Propam untuk mengusut dugaan ini. Jika terbukti, sanksi tegas harus dijatuhkan. Kasus ini tidak boleh selesai hanya dengan permintaan maaf atau penyelesaian informal jika ditemukan pelanggaran serius. Harus ada proses hukum yang tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan masih adanya perlakuan intimidatif terhadap gerakan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi publik. IPMAPUS Sulbar memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan bentuk pertanggungjawaban dari pihak kepolisian.
“Mahasiswa bukan musuh negara, melainkan bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk mengkritisi kebijakan. Kami menyerukan kepada semua pihak agar menghormati kebebasan berpendapat dan memastikan aksi demonstrasi bebas dari intimidasi,” pungkas Alim.
By Adhie

Tinggalkan Balasan