Mamuju, Nuansainfo.com – Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Kelembagaan Organisasi, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Barat, Dirman, menyoroti langkah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Menurut Dirman, ajakan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla merupakan langkah yang baik. Namun, upaya pencegahan tidak seharusnya berhenti pada imbauan.

Dirman menilai BPBD Sulbar perlu memperlihatkan langkah konkret di lapangan, terutama di wilayah yang memiliki potensi Karhutla.

“Jangan sampai tugas pencegahan Karhutla hanya dibebankan kepada masyarakat melalui imbauan. BPBD juga harus menunjukkan langkah nyata, mulai dari pemetaan wilayah rawan, patroli, kesiapan personel dan peralatan, sampai memastikan laporan masyarakat direspons dengan cepat,” kata Dirman. Mamuju 20/8/2026

Ia mengatakan pencegahan seharusnya dilakukan sebelum api muncul. Karena itu, BPBD perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, pemerintah desa, aparat keamanan, pemadam kebakaran dan kelompok masyarakat di wilayah rawan.

Dirman juga menyoroti pentingnya sistem komunikasi yang jelas. Masyarakat, kata dia, harus mengetahui wilayah yang berisiko, jalur pelaporan ketika menemukan titik api serta tindakan yang harus dilakukan untuk mencegah api meluas.

“Kalau masyarakat melihat titik api, harus jelas siapa yang dihubungi, bagaimana mekanisme pelaporannya dan seberapa cepat pemerintah merespons. Itu bagian dari kesiapsiagaan,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka terkait penguatan kesiapsiagaan bencana perlu diterjemahkan ke dalam program yang terukur dan tidak hanya menjadi pesan normatif.

Dirman mendorong BPBD Sulbar memperbarui pemetaan kawasan rawan Karhutla, meningkatkan edukasi langsung kepada masyarakat, memperkuat pemantauan serta melakukan evaluasi terhadap setiap kejadian kebakaran.

“Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Prinsip penanggulangan bencana adalah mencegah sebelum terjadi dan mempercepat respons ketika ada ancaman,” katanya.

Menurut Dirman, masyarakat memang mempunyai kewajiban untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Namun, pemerintah juga memiliki tanggung jawab memastikan sistem pencegahan dan penanganan berjalan secara efektif.

“Karhutla bukan hanya persoalan kesadaran masyarakat. Ini juga soal kesiapan pemerintah. Karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya ajakan, tetapi kerja nyata yang bisa diukur dan dirasakan masyarakat,” kata Dirman.

Ia berharap BPBD Sulbar menjadikan ancaman Karhutla sebagai momentum memperkuat kolaborasi antarlembaga. Menurutnya, koordinasi yang cepat dan sistematis akan membantu mendeteksi potensi kebakaran lebih awal sehingga api tidak berkembang menjadi bencana besar.

By. Adhie