Mamuju, nuansainfo.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 secara khidmat di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Mamuju, pada Rabu (19/8/2026).
Upacara yang mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak” ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, pejabat struktural, serta jajaran Pemerintah Daerah di wilayah Sulawesi Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan pesan mendalam dari Menteri Hukum mengenai hakikat kehadiran instansi di tengah-tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kinerja Kementerian Hukum tidak lagi diukur dari rutinitas administratif atau formalitas kegiatan semata, melainkan dari sejauh mana solusi konkret dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Bapak Menteri berharap bahwa kehadiran Kementerian Hukum itu bukan hanya ditandai oleh seberapa kali rapat kita untuk masuk tugas, berapa banyak dokumen peraturan yang diperlukan, atau berapa acara yang diselenggarakan. Tetapi seberapa banyak kita hadir di tengah-tengah masyarakat dan seberapa banyak masalah yang dihadapi oleh masyarakat bisa kita selesaikan. Kalau bisa dipercepat, dipercepat. Kalau bisa dipermudah, dipermudah dari seluruh sarana dan kinerja kita adalah untuk memberikan layanan dan solusi kepada masyarakat,” tegas Saefur Rochim.
Penghargaan Pengelolaan JDIH dan Indeks Reformasi Hukum (IRH)
Dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman Ke-81 ini, Kemenkum Sulbar menyerahkan sejumlah penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam peningkatan layanan dan literasi hukum:
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH):
Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta Pemkab Mamuju, Pasangkayu, dan Majene atas kinerjanya mengelola dan mengintegrasikan dokumentasi serta informasi hukum secara nasional guna mempermudah akses literasi hukum masyarakat.
Indeks Reformasi Hukum (IRH):
Penghargaan diberikan kepada 3 Pemerintah Kabupaten (Peringkat 1, 2, dan 3) atas peningkatan nilai Indeks Reformasi Hukum dibanding tahun sebelumnya. IRH menjadi katalisator efektivitas pembangunan hukum daerah, mencakup kualitas SDM hukum, proses pembentukan peraturan perundang-undangan, pengelolaan informasi, hingga komunikasi publik.
Capaian Perlindungan Kekayaan Intelektual & Layanan Hukum Unggulan
Saefur Rochim juga menyoroti capaian penting di bidang pelayanan hukum, salah satunya penyerahan Sertifikat Perlindungan Indikasi Geografis (IG) untuk produk lokal Kopi Mamasa (Robusta dan Arabika). Momen bersejarah ini dirayakan secara meriah oleh Bupati dan masyarakat setempat dengan aksi minum kopi bersama menggunakan gelas sukek sebanyak 27.000 gelas hingga meraih rekor.
Selain itu, Kemenkum Sulbar memastikan terus memberikan pembinaan dan pendampingan bagi pemda serta masyarakat dalam berbagai layanan hukum unggulan lainnya, seperti autentikasi hukum, pembentukan badan hukum, kewarganegaraan, hingga fasilitasi penyusunan produk hukum daerah.
By. Adhie

Tinggalkan Balasan