Mamuju, nuansainfo.com – Aliansi Front Marhaenis Sulawesi Barat mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Barat untuk menggelar aksi demonstrasi menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gabungan organisasi yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI), dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) ini menyuarakan kritik tajam terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah yang dinilai mengabaikan hak masyarakat kecil dan komunitas adat.

Dalam aksinya, massa membawa tiga tuntutan utama: menolak masuknya industri pertambangan Logam Tanah Jarang (LTJ), mendesak pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat, serta menuntut reformasi regulasi agar berpihak pada kepentingan rakyat.

Koordinator Lapangan Aksi, Akwil, menegaskan bahwa rencana eksplorasi LTJ harus dikaji secara terbuka dan inklusif. Menurutnya, orientasi pembangunan daerah tidak boleh semata mengejar nilai investasi dan mengabaikan keselamatan lingkungan serta keberlanjutan ruang hidup warga lokal.

“Pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada investasi dan eksploitasi sumber daya alam, tetapi harus mempertimbangkan keselamatan lingkungan, keberlanjutan ruang hidup, serta hak-hak masyarakat,” ujar Akwil di sela-sela aksi.

Selain isu pertambangan, Akwil menggarisbawahi urgensi kepastian hukum bagi masyarakat adat untuk melindungi wilayah adat dari ancaman konflik agraria dan pengusulan ruang hidup secara sepihak.

Kecewa Ditolak Berdialog

Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai kekecewaan setelah tidak ada satu pun pejabat utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang menemui massa aksi. Absennya perwakilan Pemprov dipandang sebagai bukti minimnya ruang dialog publik.

Atas sikap pemerintah daerah tersebut, Akwil menyatakan Front Marhaenis Sulbar mengambil sikap tegas untuk “mengangkat bendera perang” sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialami kaum Marhaen.

“Kami siap memasang badan bersama rakyat. Ketika kepentingan rakyat dan kaum Marhaen berhadapan dengan kebijakan yang tidak adil, kami tidak akan tinggal diam,” tegas Akwil.

Akwil menjelaskan, seruan “mengangkat bendera perang” ini bukan bentuk ajakan kekerasan, melainkan komitmen perlawanan politik melalui pengawalan kebijakan, advokasi, konsolidasi, dan aksi-aksi konstitusional.

Bagi aliansi, momen kemerdekaan tidak cukup hanya dirayakan secara seremoni, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk keadilan sosial dan perlindungan hak rakyat. Front Marhaenis Sulbar memastikan akan terus mengonsolidasikan kekuatan sipil hingga seluruh tuntutan mendapat respons konkret dari pemerintah.

By Adhie