Mamuju, Nuansainfo.com– Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sulawesi Barat mendesak Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Barat segera turun tangan mengatasi carut-marut tata niaga kelapa sawit di wilayah tersebut. Desakan ini muncul menyusul rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS) yang terus menekan petani serta maraknya aksi penutupan sepihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan dalih tangki Crude Palm Oil (CPO) yang penuh.
Perwakilan SPKS menyampaikan aspirasi tersebut langsung kepada Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Barat, AKBP Ivan Wahyudi, S.H., S.I.K., yang juga merupakan bagian dari elemen penting Satgas Pangan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, SPKS menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjaga stabilitas harga di tingkat petani. Menurut para petani, alasan klasik perusahaan mengenai kapasitas tangki CPO yang penuh dinilai tidak konsisten dan kerap dijadikan modus untuk membatasi pembelian TBS, yang pada akhirnya memicu anjloknya harga di tingkat lapangan.
“Kami meminta Satgas Pangan untuk segera melakukan investigasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik-pabrik yang diduga sengaja menutup operasional atau membatasi penerimaan TBS,” ujar perwakilan petani dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi desakan itu, AKBP Ivan Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya akan menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. Selaku bagian dari Satgas Pangan, ia menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan pemantauan ketat terkait aktivitas PKS di Sulawesi Barat.
“Kami akan memverifikasi laporan di lapangan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, baik itu praktik tata niaga yang tidak sehat maupun tindakan yang merugikan petani secara sepihak, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ivan.
Polemik harga TBS dan kendala serapan CPO memang menjadi isu laten di Sulawesi Barat. Petani berharap kehadiran Satgas Pangan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah, sehingga tidak terus-menerus membebankan kerugian kepada petani sawit mandiri.
By Adhie

Tinggalkan Balasan