Mamuju, nuansainfo.com – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lita Botteng (Alampelita Botteng) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana kehadiran perusahaan tambang logam tanah jarang di wilayah Distrik Botteng Raya.
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Muhammad Defry di salah satu warkop di Mamuju, yang menegaskan bahwa masyarakat Botteng memiliki ketergantungan kuat terhadap kelestarian alam sebagai sumber kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, hutan, tanah, dan seluruh ruang hidup di Botteng bukan sekadar aset ekonomi, melainkan bagian dari kehidupan yang memiliki nilai sosial, budaya, dan lingkungan yang tidak bisa digantikan. Ia menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan berpotensi merusak lingkungan, mengancam mata pencaharian warga, serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
“Bagi kami, menjaga alam sama dengan menjaga kehidupan. Jika hutan rusak, maka masa depan masyarakat juga ikut terancam,” ungkap Defry.
Lebih lanjut, masyarakat juga mengaku resah dengan adanya dugaan aktivitas mencurigakan di lapangan. Mereka menemukan keberadaan pihak asing yang tidak diketahui identitasnya, yang diduga bebas keluar masuk di kawasan hutan dan lahan perkebunan warga.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya aktivitas tersembunyi yang berkaitan dengan eksplorasi tambang tanpa sepengetahuan masyarakat setempat.
Selain itu, masyarakat turut menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Desa Botteng yang dianggap memiliki peran dalam memberikan akses kepada pihak asing tersebut. Jika terbukti, masyarakat menilai hal ini sebagai pelanggaran serius terhadap kepercayaan yang diberikan warga.
Dalam pernyataannya, Alampelita Botteng menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait, di antaranya meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara transparan terhadap dugaan keterlibatan kepala desa.
Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghentikan seluruh aktivitas yang mengarah pada pertambangan hingga ada kejelasan hukum, kajian lingkungan yang menyeluruh, serta persetujuan terbuka dari masyarakat.
Tak hanya itu, pihak Imigrasi Mamuju diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing yang diduga beraktivitas tanpa dokumen resmi di wilayah Botteng.
Masyarakat juga menuntut keterbukaan informasi terkait rencana, izin, dan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan dan konflik di kemudian hari.
Sebagai penutup, masyarakat menegaskan komitmennya untuk mempertahankan ruang hidup mereka. Jika tuntutan tidak diindahkan, mereka siap menempuh jalur hukum hingga melakukan aksi bersama.
“Masyarakat Botteng bukan untuk dikorbankan. Kami berhak hidup di lingkungan yang sehat dan aman. Botteng bukan untuk dijual, dan bukan untuk dirusak. Tanah adalah kehidupan, hutan adalah masa depan,” tegas Defry.
By. Adhie.













