Program 40 Juta Bibit Kakao Jadi Andalan, Gubernur Akui Masih Ada Kendala di Daerah

Ekonomi277 Dilihat

Mamuju, Nuansainfo.com –  Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, membuka seminar dan rapat kerja Dewan Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (DPD IKAL) Sulbar yang berlangsung di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini mengangkat tema upaya mewujudkan kesejahteraan Sulawesi Barat melalui pengembangan ekonomi pertanian serta penegakan hukum dalam bingkai birokrasi yang bersih dan melayani.

Sejumlah narasumber turut dihadirkan, di antaranya Staf Khusus Menteri Pertanian RI bidang percepatan peningkatan produksi, Muhammad Arsyad, yang hadir langsung, serta praktisi hukum dan akademisi, T. Banjar Nahor, yang mengikuti secara daring.

Usai kegiatan, Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa dua isu utama yang diangkat dalam forum tersebut merupakan titik krusial dalam pembangunan daerah, yakni sektor pertanian dan penegakan hukum.

“Dua tema ini sangat penting. Pertanian menjadi dasar bagaimana daerah kita bisa maju, sementara penegakan hukum memastikan seluruh kebijakan pembangunan berjalan pada jalur yang benar,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada percepatan tanpa memperhatikan aspek hukum. Menurutnya, hal tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita tidak boleh jor-joran membangun namun mengabaikan aspek hukum. Karena itu, forum ini penting untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap berada pada koridor yang benar,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung program pengembangan komoditas kakao di Sulawesi Barat yang dinilai memiliki prospek besar dalam beberapa tahun ke depan.

Menurutnya, pemerintah pusat sebelumnya menyiapkan program peremajaan kakao dengan target sekitar 40 juta bibit atau setara dengan puluhan ribu hektare lahan. Namun, dalam pelaksanaannya, khusus untuk Kabupaten Mamuju, usulan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) belum sepenuhnya memenuhi target.

“Untuk tahap terakhir di Mamuju dialokasikan sekitar 23 juta bibit, namun yang dapat diusulkan hanya sekitar 18 juta. Artinya, masih ada sekitar 5 juta bibit yang belum terserap,” jelasnya.

Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan disebabkan keterbatasan lahan, melainkan terbentur regulasi. Lahan yang masih berstatus kawasan hutan tidak dapat dimasukkan dalam CPCL.

“Bukan karena tidak ada lahan, tetapi karena aturan kita tidak bisa memasukkan kawasan hutan. Itu yang menjadi kendala,” tegasnya.

Meski demikian, Suhardi Duka tetap optimistis pengembangan kakao di Sulawesi Barat akan menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun mendatang.

“Dari kondisi tersebut, kita bisa melihat bahwa lima tahun ke depan kakao di Sulawesi Barat akan semakin berkembang dan membaik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *