MAMUJU – Biro Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat menghadiri agenda krusial dalam siklus pemerintahan daerah, yakni Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Barat.
Agenda utama rapat ini adalah penyerahan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025. Pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada Kamis, 2 April 2026.
Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, yang hadir langsung di lokasi menyatakan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk dukungan penuh terhadap proses konstitusional dalam mengevaluasi capaian kinerja pemerintah selama satu tahun terakhir.
“Penyerahan LKPJ ini adalah momentum penting untuk meninjau sejauh mana program-program kemasyarakatan telah berjalan. Kami di Biro Pemkesra berkomitmen memastikan setiap kebijakan bidang kesejahteraan rakyat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prinsip transparansi,” ujar Murdanil.
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari proses evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus wujud nyata akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Secara terpisah, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), senantiasa menekankan bahwa dokumen pertanggungjawaban bukanlah sekadar rutinitas administratif. Baginya, LKPJ adalah instrumen vital untuk mengukur efektivitas pembangunan demi mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.
Visi Gubernur dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan di Tanah Mandar. Melalui penyerahan LKPJ 2025 ini, diharapkan muncul rekomendasi-rekomendasi strategis dari pihak legislatif yang dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan publik di masa mendatang.
Menutup keterangannya, Biro Pemkesra Setda Sulbar berharap masyarakat terus memberikan dukungan serta pengawasan terhadap program-program pemerintah. Hal ini penting demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, harmonis, dan berdampak luas bagi kesejahteraan seluruh rakyat Sulawesi Barat. (rls)678







