Perusahaan Sawit di Mamuju Tengah Harus Patuhi Harga TBS Sesuai Ketentuan Pemprov Sulbar

Sulawesi Barat17 Dilihat

Mamuju Tengah, nuansainfo.com –  Pelaksana Tugas (Plt) IPMAPUS Mamuju Tengah, Alim Bahri, mengecam keras seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Mamuju Tengah yang dinilai menetapkan harga tandan buah segar (TBS) tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Menurut Alim Bahri, praktik penetapan harga di bawah standar pemerintah sangat merugikan para petani sawit dan mencederai upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya petani kecil yang menggantungkan hidup dari hasil perkebunan sawit.

“Kami mengecam keras perusahaan-perusahaan sawit di Mamuju Tengah yang tidak mengikuti ketentuan harga TBS yang telah ditetapkan oleh Pemprov Sulbar. Ini jelas merugikan petani dan tidak mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat,” tegas Alim Bahri saat menyampaikan keterangannya.

Ia meminta pemerintah daerah dan instansi terkait agar segera melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh perusahaan sawit yang diduga memainkan harga di tingkat petani. Menurutnya, aturan pemerintah harus menjadi acuan utama demi menjaga keadilan dan kesejahteraan petani sawit di daerah.

Selain itu, Alim Bahri juga mendesak agar perusahaan yang terbukti melanggar diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Ia menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak petani.

“Kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah. Jangan sampai petani terus menjadi korban akibat perusahaan yang hanya memikirkan keuntungan sepihak,” tambahnya.

IPMAPUS Mamuju Tengah, lanjut Alim Bahri, akan terus mengawal persoalan ini dan siap menyuarakan aspirasi petani hingga harga sawit benar-benar mengikuti ketentuan resmi dari pemerintah provinsi.

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *