Pemprov Sulbar Terapkan Skema WFH ASN 1 Hari dalam Sepekan

Sulawesi Barat923 Dilihat

Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menyampaikan kebijakan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

Kebijakan tersebut mulai diterapkan dengan pola kerja empat hari di kantor dan satu hari bekerja dari rumah. ASN dijadwalkan masuk kantor pada Senin hingga Kamis, sementara hari Jumat ditetapkan sebagai hari WFH.

Menurut Gubernur Suhardi Duka, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat dalam rangka upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

“Itu adalah kebijakan Bapak Presiden untuk efisiensi terhadap bahan bakar,” ujar Suhardi Duka, Senin, 30 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sambil menunggu petunjuk dan aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat, Pemprov Sulbar mulai menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap.

“Dengan demikian, sambil menunggu petunjuk dan aturan lebih lanjut dari Bapak Presiden, kita mulai di sini. Kita mulai gunakan 4 hari kerja dan 1 hari kerja untuk WFH,” jelasnya.

Suhardi Duka menegaskan, meskipun bekerja dari rumah, ASN tetap wajib melaksanakan tugas seperti biasa. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan penggunaan BBM karena pegawai tidak perlu melakukan perjalanan ke kantor pada hari WFH.

“Artinya mereka di rumah tidak menggunakan BBM, tapi tetap juga bekerja,” tambahnya.

Terkait mekanisme pengawasan, ia memastikan akan diterapkan sistem kontrol berbasis laporan kinerja yang wajib diisi oleh ASN melalui aplikasi yang telah disiapkan.

“Ada evidensi yang akan mereka buat, semacam laporan kerja. Ada aplikasi yang kita siapkan,” ungkapnya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Sulbar berharap efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengurangi produktivitas kinerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *