Memperkuat Sinergi Bisnis dan HAM, Kanwil Imigrasi Sulbar Luncurkan Slogan “BINTANG SULBAR”

Sulawesi Barat135 Dilihat

Mamuju, nuansainfo.com Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Barat mempertegas komitmennya dalam menyelaraskan kebijakan imigrasi dengan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) di sektor bisnis. Langkah strategis ini mencakup penguatan tata kelola Tenaga Kerja Asing (TKA) serta pengawasan praktik usaha yang bertanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Barat, Said Noviansyah, S.H., M.H., saat memaparkan materi di Aula d’Maleo Hotel Mamuju, Senin (27/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Said Noviansyah memperkenalkan slogan “BINTANG SULBAR” yang merupakan akronim dari Bisnis, Imigrasi, Norma HAM, Terpadu, Amanah, Nilai, dan Global. Slogan ini menjadi simbol integrasi antara fungsi keimigrasian dengan pemenuhan norma HAM guna mendukung iklim usaha di Sulawesi Barat.

Mitigasi Risiko dan Landasan Hukum

Inisiatif ini berpijak pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (STRANAS BHAM) serta Permen Kumham Nomor 13 Tahun 2024. Langkah ini dinilai krusial untuk memitigasi berbagai tantangan nyata di lapangan, seperti pemenuhan hak pekerja (upah, kontrak, dan jam kerja), perlindungan lahan adat, hingga pelestarian lingkungan.

Bisnis yang mengabaikan HAM tidak hanya merugikan masyarakat dan lingkungan dalam jangka panjang, tetapi juga mengancam keberlanjutan bisnis itu sendiri di pasar global,” tegas Said Noviansyah di hadapan para peserta.

Operasi Wira Waspada dan Aplikasi PRISMA

Sebagai aksi nyata, Kanwil Imigrasi Sulbar tengah menjalankan Operasi Wira Waspada. Operasi ini dirancang untuk memastikan kepatuhan HAM dalam penataan TKA, sehingga tercipta ketertiban administrasi keimigrasian sekaligus praktik usaha yang etis.

Selain pengawasan fisik, pemerintah juga mendorong transparansi melalui aplikasi PRISMA. Perusahaan yang berhasil meraih Profil Hijau pada aplikasi ini dinilai memiliki rantai pasok yang bersih. Hal ini menjadi magnet bagi investor internasional yang kini sangat memprioritaskan kriteria ESG (Environmental, Social, and Governance).

Manfaat Strategis bagi Pelaku Usaha

Said menjelaskan bahwa kepatuhan HAM bukan sekadar beban regulasi, melainkan instrumen peningkat daya saing usaha melalui:

  • Manajemen Risiko: Mendeteksi potensi pelanggaran HAM sejak dini untuk menghindari sengketa hukum.

  • Akses Investasi: Mempermudah akses modal dari investor yang mensyaratkan standar etika tinggi.

  • Reputasi Global: Memperkuat citra merek (brand image) di kancah internasional.

  • Efisiensi SDM: Menciptakan lingkungan kerja sehat yang mampu mendongkrak produktivitas dan loyalitas karyawan.

Melalui strategi “BINTANG SULBAR”, Kanwil Imigrasi Sulbar optimistis dapat menciptakan iklim investasi yang sehat, di mana pertumbuhan ekonomi berjalan selaras dengan perlindungan hak asasi manusia di Bumi Manakarra.

By adhie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *