Mamuju Tengah Rampingkan Struktur OPD: Dari 27 Jadi 22 Instansi

Daerah364 Dilihat

Mamuju Tengah, Nuansainfo.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diambil sebagai strategi besar untuk mewujudkan birokrasi yang lebih “langsing”, efektif, dan efisien dalam melayani masyarakat.

Ranperda ini merupakan perubahan ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016. Saat ini, usulan tersebut telah mengantongi persetujuan dari lima fraksi di DPRD Mamuju Tengah dan tengah memasuki tahap pembahasan mendalam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, mengungkapkan bahwa penataan ini bersifat mendesak. Menurutnya, postur birokrasi yang ada saat ini dinilai terlalu besar atau overweight, sehingga seringkali memperlambat gerak pelayanan publik.

“Penataan ini bertujuan agar organisasi perangkat daerah lebih tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing). Dengan struktur yang ideal, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujar Litha.

Melalui penataan ini, sejumlah perangkat daerah yang memiliki fungsi beririsan digabungkan. Tujuannya jelas: memangkas tumpang tindih kewenangan dan mempercepat jalur koordinasi.

Berikut adalah perbandingan transformasi struktur OPD di Mamuju Tengah:

Keterangan Jumlah OPD Status
Struktur Lama 27 Dinilai terlalu gemuk
Struktur Baru 22 Lebih ramping & terintegrasi

Beberapa penggabungan signifikan di antaranya:

  • Sektor Kesehatan & KB: Dinas Kesehatan kini menyatu dengan Pengendalian Penduduk dan KB.

  • Infrastruktur: Dinas PU menyerap urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

  • Sosial & Perempuan: Dinas Sosial kini bergabung dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

  • Sektor Lingkungan & Perhubungan: Dinas Lingkungan Hidup kini mengelola urusan Perhubungan dan Perikanan secara terpadu.

Daftar Lengkap 22 OPD Hasil Penataan Terbaru:

  1. Sekretariat Daerah

  2. Sekretariat DPRD

  3. Inspektorat

  4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

  5. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

  6. Dinas PUPR, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

  7. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

  8. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  9. Dinas Lingkungan Hidup, Perhubungan dan Perikanan

  10. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  11. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

  12. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

  13. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

  14. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata

  15. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

  16. Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan

  17. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja

  18. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah

  19. Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah

  20. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

  21. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

  22. Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menjamin bahwa transisi struktur ini akan dilakukan secara bertahap dan terukur. Masyarakat diminta tidak khawatir, sebab proses ini dipastikan tidak akan mengganggu jalannya pelayanan publik.

Dengan mesin birokrasi yang lebih ringan dan fokus, Pemkab Mateng optimis dapat mempercepat akselerasi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed