KPPG & Wakareg Sulbar Buka Suara Soal Insiden Peliputan, Tegaskan Fokus pada Sidak Dapur

Sulawesi Barat354 Dilihat

Mamuju, nuansainfo.com – Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) memberikan klarifikasi resmi terkait pembatasan akses media dalam agenda pengarahan yang berlangsung di Hotel d’Maleo, Mamuju. Pihak lembaga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghalangi tugas jurnalistik, melainkan karena kegiatan tersebut bersifat evaluasi teknis internal dan inspeksi mendadak (sidak).

Kepala Tata Usaha (KTU) KPPG, Muhammad Aril Putra, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami awak media. Ia menjelaskan bahwa agenda yang dihadiri Direktur Pemantauan dan Pengawasan (Dirtawas) Wilayah III BGN tersebut difokuskan pada sinkronisasi teknis lapangan yang bersifat sensitif. Hal itu disampaikan saat ditemui di Warkop Damai, Mamuju.

Fokus pada Keamanan Pangan dan Standar Dapur

Aril menjelaskan bahwa kunjungan Dirtawas bertujuan untuk mengaudit kesiapan dapur mitra guna mencegah risiko fatal, seperti keracunan makanan pada kelompok rentan, termasuk siswa, ibu hamil, dan balita.

Tujuannya adalah menyinkronkan antara Kepala SPPG dan mitra. Jika tata kelola di lapangan salah, dampaknya bisa fatal terhadap kualitas makanan,” ujar Aril Putra.

Ia menambahkan, pertemuan tersebut kerap diwarnai evaluasi dan teguran internal terkait temuan teknis, seperti kesalahan layout dapur yang berpotensi menyebabkan kontaminasi silang.

Penjelasan Wakareg Sulbar Terkait Suspensi Mitra

Turut memberikan penjelasan, Wakil Koordinator Regional (Wakareg) Sulawesi Barat, Hasri, memaparkan kondisi pengawasan terhadap mitra di wilayah Sulbar. Ia menegaskan komitmen terhadap kualitas layanan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).

Jika terbukti ada ketidaksinkronan antara SPPG dengan mitra atau tidak sesuai SOP yang berlaku, segera laporkan dan akan kami tindak lanjuti,” tegas Hasri.

Hasri juga mengungkapkan bahwa banyak mitra yang saat ini terkena suspensi (penghentian sementara). Tercatat 99 dari 161 mitra di Sulawesi Barat berstatus ditangguhkan. Menurutnya, hal tersebut terjadi akibat kelalaian dalam memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Penyediaan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) adalah harga mati. Jika dua unsur ini dipenuhi, maka suspensi bisa dibuka kembali agar layanan SPPG berjalan normal,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa proses pengurusan SLHS dan IPAL membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan pengujian sampel di sejumlah instansi, mulai dari Dinas Kesehatan hingga Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Update Kasus Polman dan Anggaran MBG

Terkait isu hukum di Polewali Mandar (Polman), KPPG memastikan bahwa investigasi oleh Biro SDMO Pusat sedang berjalan secara profesional. Aril menegaskan tidak ada perlindungan terhadap oknum yang terbukti melanggar aturan.

Selain itu, ia juga meluruskan persepsi publik mengenai anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut mencapai ratusan triliun rupiah. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak dikelola secara tunggal oleh BGN, melainkan terdistribusi sesuai mekanisme teknis yang berlaku.

Upaya Konfirmasi Pihak Terkait

Sementara itu, pewarta nuansainfo.com juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait guna memperoleh keterangan tambahan dan berimbang.

Pihak KPPG berharap klarifikasi ini dapat meredam kesalahpahaman serta menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan program strategis nasional dengan tetap mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

(Adhie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *