Mamuju, nuansainfo.com — Ketua Hipermakes Sulawesi Barat, Muh. Ilham, tersenyum saat membaca pemberitaan tentang rapat gabungan komisi yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju untuk membahas pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (25/2/2026).
Namun senyum itu bukan ekspresi apresiasi.
Saat ditanya pewarta, Ilham justru menyebut langkah DPRD tersebut sebagai sesuatu yang “sia-sia dan buang waktu.”
“Hal-hal seperti ini sudah pernah kami dorong sejak tahun lalu. Tapi hasilnya? Nihil,” tegasnya.
Pernah Diinisiasi, Tapi Hanya Berakhir di Atas Kertas
Ilham mengungkapkan, dirinya pernah menginisiasi audiensi dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan itu turut dihadiri Dinas Kesehatan, sejumlah pengelola SPPG, Koordinator Regional MBG Sulawesi Barat, serta beberapa lembaga pemerhati di daerah.
Dalam forum tersebut, setidaknya ada empat poin utama yang disepakati:
-
Peningkatan ekonomi lokal di sekitar SPPG harus menjadi prioritas, dengan melibatkan mitra penyedia makanan lokal dan tidak menyerahkan sepenuhnya kepada yayasan penentu.
-
Peningkatan produksi pangan lokal, khususnya bagi petani dan nelayan, melalui kerja sama pemenuhan kebutuhan dapur SPPG.
-
Pemanfaatan sumber daya manusia lokal, terutama lulusan kesehatan lingkungan dan gizi, guna menekan angka pengangguran dan mengoptimalkan kompetensi mereka.
-
Koordinasi lintas stakeholder bersama yayasan pengelola untuk menyelesaikan seluruh perizinan yang dibutuhkan SPPG.
“Semua itu hanya berhenti di atas kertas,” ujar Ilham.
Baca Juga :https://nuansainfo.com/hipermakes-sulbar-meminta-kareg-bgn-evaluasi-seluruh-sppg-di-sulawesi-barat/
Desakan Izin Tak Digubris
Selain empat poin tersebut, forum juga sepakat agar koordinator regional atau SPPI terus mendesak dan mengevaluasi 85 SPPG yang saat itu beroperasi di Sulawesi Barat agar segera melengkapi izin, khususnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Menurut Ilham, dua aspek ini sangat krusial dalam menjamin keamanan pangan dan mencegah risiko kesehatan bagi penerima manfaat.
Saat itu, Koordinator Regional MBG Sulawesi Barat meminta waktu tiga bulan, dengan alasan menunggu arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Permintaan tersebut ditoleransi.
“Tapi setelah tiga bulan, hasilnya tidak ada. Evaluasi tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Ironisnya, jumlah SPPG justru bertambah dari 85 menjadi 137 unit. Bahkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, jumlah dapur atau SPPG yang akan aktif hingga Mei mendatang diperkirakan mencapai 160–170 unit.
“Data pastinya sulit diakses. Informasinya fluktuatif,” tambahnya.
Program Menguat, Pengawasan Melemah?
Ilham menilai proyek MBG telah mengakar kuat sejak tahun lalu dan kini sulit dimintai pertanggungjawaban secara terbuka.
“Semua instrumen negara terlibat di dalamnya. Ketika semua terlibat, siapa yang benar-benar independen untuk mengawasi?” katanya mempertanyakan.
Ia khawatir, ekspansi program yang masif tanpa pengawasan ketat dan keterbukaan data justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, baik dari sisi tata kelola, transparansi anggaran, hingga standar kesehatan pangan.
Rapat-rapat yang digelar, menurutnya, hanya akan menjadi formalitas jika tidak disertai keberanian untuk membuka data, mengevaluasi secara objektif, dan menindak pelanggaran administratif di lapangan.
“Kalau hanya seremonial, masyarakat tidak butuh itu. Yang dibutuhkan adalah keberanian menata ulang sistemnya,” tutup Ilham.
By. Adhie















