Kepala Dinas Perkim Sulbar H. Syaharuddin Taat terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025

Mamuju, nuansainfo.com, Kepala Dinas Perkim Provinsi Sulawesi Barat H. Syaharuddin akan menjalangkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 hal ini di sampaikan di kantor Perkim Sulbar 13 februari 2025

H. Syaharuddin menyampaiakan Pemangkasan anggaran merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui intruksi tersebut, pemerintah ingin menghemat anggaran sebesar Rp 306,7 triliun

” Ini adalah intruksi Presiden bagaimanapun kita harus tunduk kepada perintah presiden kita Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025″

Lanjut ” Saya tidak tau Pastinya tapi Lebih 50 % anggaran Perkim Sulbar terpotong mau gimana lagi kita harus Taat terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025″

Melalui Inpres ini Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *