Diduga Korupsi Proyek Balai Kota Mamuju Rp48 Miliar, HMI Cabang Manakarra Resmi Lapor ke Kejari

Sulawesi Barat23 Dilihat

Mamuju, nuansainfo.com– Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra resmi melayangkan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Kantor Balai Kota Mamuju. Laporan tersebut diserahkan langsung kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Mamuju,  Senin (18/5/2026) 

Proyek pembangunan gedung pemerintahan tersebut diketahui menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju dengan nilai fantastis, yakni mencapai kurang lebih Rp48 miliar.

Ketua Umum HMI Cabang Manakarra, Darmin Syakur, bersama Sekretaris Umum, Muh. Masril, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal transparansi dan penggunaan keuangan negara.

“Kami menyampaikan secara resmi laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi ini agar ada keterbukaan informasi publik serta pengawasan yang ketat terhadap aliran dana daerah,” tulis pengurus HMI Cabang Manakarra dalam keterangan resminya.

Empat Poin Tuntutan HMI Manakarra

Selain menyerahkan berkas laporan pengaduan , HMI Cabang Manakarra juga merilis sikap resmi organisasi mengenai proyek tersebut. Mereka menyoroti empat poin krusial yang diduga kuat terjadi dalam proses pembangunan Balai Kota, di antaranya:

  1. Penyalahgunaan APBD Kabupaten Mamuju.

  2. Penyalahgunaan kewenangan jabatan oleh pihak-pihak terkait.

  3. Dugaan pemborosan keuangan daerah yang dinilai tidak efisien.

  4. Dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan fisik proyek pembangunan.

HMI Manakarra berharap penuh agar pihak Kejaksaan Negeri Mamuju segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan mengusut tuntas siapa saja aktor yang terlibat demi menyelamatkan uang rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *