Mamuju, nuansainfo.com – Dalam upaya menggenjot capaian realisasi investasi di awal tahun, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan pengawasan terpadu bersama Tim DPM-PTSP Provinsi Sulawesi Barat pada Minggu (02/03/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPM-PTSP Mamuju Tengah bersama jajaran Bidang Penanaman Modal. Fokus utama dari kolaborasi lintas instansi ini adalah memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan investasi guna mendukung target Realisasi Investasi Triwulan I Tahun 2026.
Kunjungan Lapangan dan Pembinaan Teknis
Dalam giat pengawasan tersebut, tim gabungan mengunjungi dua perusahaan besar yang menjadi objek pengawasan utama, yakni:
PT Balua Raya Lestari
PT Benteng Kayu Mangiwan
Tak hanya melakukan pemantauan administrasi, tim teknis juga memberikan pendampingan langsung mengenai tata cara pelaporan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Langkah ini diambil untuk meminimalisir kendala teknis yang sering dihadapi pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Komitmen Menciptakan Iklim Investasi Kondusif
Sekretaris DPM-PTSP Mamuju Tengah menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan instrumen penting untuk menciptakan iklim investasi yang transparan dan akuntabel.
“Sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat krusial. Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha patuh dalam pelaporan, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan,” ujarnya.
Poin Utama Kegiatan:
Optimalisasi LKPM: Memastikan laporan masuk tepat waktu dan akurat.
Sinergitas: Sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan provinsi.
Edukasi OSS: Pendampingan berkelanjutan agar pelaku usaha mandiri secara digital.
Dengan adanya pengawasan berkala ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah optimistis realisasi investasi tahun 2026 akan memberikan dampak nyata bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
By Adhie













