Mamuju, nuansainfo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, meresmikan Gedung Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Barat. Peresmian berlangsung di pelataran Kantor Kejaksaan Tinggi Sulbar, Selasa, 10 Februari 2026.
Mengawali sambutannya, Junda Maulana menyampaikan permohonan maaf sekaligus salam hormat dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang berhalangan hadir karena agenda kedinasan lain yang tidak dapat ditinggalkan.
“Berkenan saya menyampaikan permohonan maaf dan salam hormat dari Bapak Gubernur Sulawardi Duka, Pak Kajati. Kami berbagi tugas, beliau sedang menerima beberapa tamu di kantor,” ujar Junda.
Pada kesempatan tersebut, Junda Maulana menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk terus menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, baik lembaga vertikal, Forkopimda, organisasi nonpemerintah (NGO), maupun pihak swasta, demi mendorong kemajuan daerah.
“Kami di Provinsi Sulawesi Barat selalu membuka ruang dan membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak. Sinergi ini sudah dan terus kami bangun,” katanya.
Ia menambahkan, kehadiran Pemprov Sulbar dalam peresmian Gedung IAD merupakan wujud sinergi dan kolaborasi yang terintegrasi secara harmonis untuk mencapai tujuan bersama.
“Hari ini saya hadir pada peresmian Gedung Ikatan Adhyaksa Dharmakarini untuk mengajak ibu-ibu Dharmakarini berkolaborasi dalam program strategis Pemprov Sulbar, yakni Program PASTIPDU atau penanganan stunting dan kemiskinan secara terpadu,” ungkap Junda.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Sukarman Sumarinton, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas hibah pembangunan Gedung IAD yang diberikan oleh Pemprov Sulbar.
“Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Kejaksaan di wilayah Sulawesi Barat, saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, atas bantuan hibah pembangunan Gedung IAD beserta fasilitas pendukungnya. Semoga gedung ini dapat dimanfaatkan sesuai maksud dan tujuan pembangunannya,” tutup Sukarman. (Rls)















