Pasangkayu, Nuansainfo.com – PMII Pasangkayu kembali melontarkan kritik keras terhadap kondisi pendidikan di Kabupaten Pasangkayu. Ketua PC PMII Pasangkayu, Sudirman, menyebut kondisi SDN Marambeau sebagai “rapor merah” pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar pendidikan bagi masyarakat desa.
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Setelah menerima sembilan dokumentasi kerusakan dan turun langsung melakukan verifikasi lapangan, PMII menemukan kondisi sekolah yang dinilai sudah berada pada tahap membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pengajar.
Bangunan sekolah tampak mengalami kerusakan berat di hampir seluruh sisi. Dinding ruang kelas jebol hingga bata terekspos dan berlubang besar. Plafon lorong ambruk memperlihatkan rangka atap yang rapuh. Salah satu ruang kelas bahkan disebut sudah kehilangan atap sepenuhnya, menyisakan rangka baja dan puing berserakan. Di bagian dalam kelas, dinding dipenuhi jamur akibat rembesan air dengan ketinggian mencapai satu meter. Pintu sekolah ditambal menggunakan triplek, sementara beberapa tiang bangunan terlihat retak.
“Ini bukan lagi kategori rusak ringan. Bangunan ini sedang sekarat,” tegas Sudirman.
Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan adanya pembiaran sistematis terhadap fasilitas pendidikan di wilayah pelosok. Anak-anak, kata dia, dipaksa tetap mengikuti proses belajar mengajar di bawah ancaman bangunan roboh.
“Setiap detik mereka berada di ruang kelas adalah pertaruhan nyawa. Pertanyaannya, di mana negara ketika jam pelajaran berlangsung?” ujarnya.
PMII Pasangkayu menilai kondisi itu juga berpotensi menjadi pelanggaran hukum berlapis. Mereka menyinggung amanat Pasal 31 UUD 1945 tentang hak pendidikan, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan sarana pendidikan aman dan layak, hingga regulasi perlindungan anak yang menjamin rasa aman di lingkungan sekolah.
“Jika hukum tidak mampu melindungi anak-anak desa, lalu untuk siapa hukum itu dibuat?” kata Sudirman.
Sorotan tajam juga diarahkan pada kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. PMII mempertanyakan realisasi anggaran pendidikan yang dinilai tidak menyentuh kebutuhan paling mendasar.
Menurut mereka, pemerintah tidak bisa lagi berlindung di balik alasan keterbatasan dana, sebab alokasi pendidikan melalui APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan, hingga Dana BOS terus tersedia setiap tahun.
“Kita bukan sedang bicara negara miskin. Yang dipertanyakan adalah keberpihakan anggaran. Ketika proyek seremoni lebih cepat direalisasikan sementara sekolah nyaris roboh dibiarkan bertahun-tahun, maka ada yang salah dalam arah pembangunan daerah,” lanjutnya.
PMII Pasangkayu mendesak Pemerintah Kabupaten membuka secara transparan data realisasi anggaran pemeliharaan sekolah dasar tahun 2023 hingga 2025 agar publik mengetahui ke mana prioritas belanja pendidikan diarahkan.
Dalam pernyataannya, PMII Pasangkayu juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta Bupati Pasangkayu segera menetapkan status darurat rusak berat terhadap SDN Marambeau dan memasukkan sekolah tersebut dalam prioritas rekonstruksi melalui P-APBD 2025 maupun DAK Fisik 2026.
Selain itu, mereka mendesak DPRD Pasangkayu segera melakukan inspeksi mendadak dan memanggil Dinas Pendidikan melalui rapat dengar pendapat untuk menjelaskan kondisi tersebut. PMII juga meminta ruang kelas darurat segera dibangun agar proses belajar siswa tidak terhenti.
“Merdeka Belajar jangan hanya menjadi slogan kosong. Bagi anak-anak SDN Marambeau, kemerdekaan berarti bisa belajar tanpa takut tertimpa atap,” ujar Sudirman.
PMII Pasangkayu turut melayangkan peringatan keras kepada seluruh pemangku kebijakan daerah. Mereka menilai diamnya pemerintah dalam situasi tersebut dapat berujung pada tragedi yang seharusnya bisa dicegah.
“Jika suatu hari plafon itu jatuh dan memakan korban, maka darah anak-anak itu ada di tangan mereka yang memilih diam hari ini,” tegasnya.
Sebagai bentuk tekanan politik dan moral, PMII Pasangkayu menyatakan siap menggelar aksi massa apabila dalam waktu 30 hari tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah.
Bagi PMII, kondisi SDN Marambeau bukan sekadar persoalan bangunan rusak, melainkan cermin cara negara memperlakukan rakyat di wilayah pinggiran. Anak-anak di Desa Karya Bersama, kata mereka, bukan warga negara kelas dua.
“SDN Marambeau adalah ujian nurani Pemkab Pasangkayu. Lulus atau gagal, rakyat yang akan menilai,” tutup Sudirman.










