Mamuju Tengah, Nuansainfo.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menghadirkan strategi inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026.
Di tengah tren efisiensi anggaran serta penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Mateng meluncurkan program insentif berupa undian berhadiah bagi wajib pajak yang patuh. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Mateng, Imansyah, mengatakan inovasi tersebut difokuskan pada sektor pajak dan retribusi daerah yang selama ini menjadi tulang punggung PAD.
“Kami berupaya menghadirkan inovasi agar PAD tetap meningkat,” ujar Imansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, terdapat tiga program unggulan berbasis insentif yang menyasar kelompok wajib pajak berbeda.
Program pertama menyasar wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Masyarakat yang tercatat taat membayar PBB dan tidak memiliki tunggakan pada tahun sebelumnya akan otomatis masuk dalam undian berhadiah emas batangan. Undian direncanakan berlangsung pada November atau Desember 2026, dengan hadiah masing-masing 3 gram, 2 gram, dan 1 gram.
Program kedua diperuntukkan bagi wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Warga yang rutin membayar PKB dengan kendaraan berpelat nomor kode wilayah Mamuju Tengah berkesempatan mengikuti undian dengan hadiah utama satu unit sepeda motor.
Adapun program ketiga menyasar masyarakat pengguna jasa warung makan dan restoran. Setiap transaksi di tempat usaha yang telah menggunakan sistem Mobile Point of Sales (MPOS) akan menghasilkan struk pembelian yang otomatis menjadi tiket undian. Sistem MPOS tersebut disediakan pemerintah daerah dan ditempatkan di warung serta rumah makan yang bersedia bekerja sama.
Undian untuk program ini akan dilaksanakan dua kali, yakni pada Agustus dan Desember 2026.
Melalui berbagai program insentif tersebut, Pemkab Mateng berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah semakin meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan PAD tahun 2026.










