Pemkab Mamuju Tengah Jalin Kerja Sama dengan Pemprov Sulbar Terapkan Aplikasi Fleksi

Mamuju Tengah, Nuansainfo.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk penerapan Aplikasi Fleksi (Flexible Working Arrangement/WFA). Kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan sistem kerja berbasis digital di lingkungan Pemkab Mamuju Tengah.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah, Hajai, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, dan berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Sulbar, pada Selasa (13/1/2026).

Penerapan Aplikasi Fleksi di Kabupaten Mamuju Tengah bertujuan mendukung kebijakan Flexible Working Arrangement bagi aparatur sipil negara (ASN) serta meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan efisiensi kinerja perangkat daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi digital menjadi langkah strategis untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan efektif.

“Implementasi Aplikasi Fleksi diharapkan menjadi instrumen pengendalian kinerja ASN, sekaligus mendukung pola kerja yang lebih adaptif dan profesional,” ujar Litha Febriani.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Mamuju Tengah, Hajai, menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah teknis lanjutan, termasuk sosialisasi dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah agar aplikasi ini dapat diterapkan secara optimal.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan mempercepat transformasi digital guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

By Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed