Mamuju, Nuansainfo.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat pembahasan awal revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pertemuan ini difokuskan untuk menjaring masukan serta menyelaraskan berbagai kebijakan sektoral sebagai dasar penyempurnaan rencana struktur ruang dan pola ruang wilayah, Mamuju 5/5/2026.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Daerah memaparkan arah kebijakan struktur ruang yang mencakup sistem pusat pelayanan, pengembangan jaringan transportasi, serta penguatan infrastruktur dasar. Pemkab menegaskan bahwa seluruh perencanaan harus merujuk dan selaras dengan kebijakan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, termasuk kebijakan di tingkat provinsi dan nasional.

Selain struktur ruang, pembahasan pola ruang turut menjadi perhatian utama. Hal ini meliputi penyesuaian kawasan lindung, kawasan budidaya, kawasan strategis daerah, hingga wilayah rawan bencana yang membutuhkan penanganan khusus dalam perencanaan tata ruang.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju yang juga Kepala Pelaksana BPBD, Muh. Taslim Sukirno, menegaskan pentingnya sinkronisasi lintas sektor dalam revisi RTRW agar dokumen yang dihasilkan benar-benar adaptif terhadap kondisi riil daerah.
“Revisi RTRW ini harus mampu mengakomodasi dinamika pembangunan sekaligus memperhatikan aspek kebencanaan. Sinkronisasi dengan kebijakan sektoral menjadi kunci agar perencanaan yang kita susun tidak tumpang tindih dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan berbasis mitigasi bencana menjadi salah satu poin penting dalam penyusunan RTRW, mengingat karakteristik wilayah Mamuju yang memiliki potensi risiko bencana.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan revisi RTRW Kabupaten Mamuju lebih komprehensif, responsif terhadap perkembangan pembangunan, serta sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.













