Mamuju – Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib, membuka Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Mamuju dan dihadiri para pimpinan perangkat daerah serta staf perencana.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa rapat ini memiliki arti penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, SAKIP tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen utama untuk memastikan kinerja pemerintahan berorientasi pada hasil dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui SAKIP, kita dituntut untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas memiliki dampak nyata serta terukur,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Mamuju, Muhammad Yani, memaparkan hasil evaluasi SAKIP Tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Mamuju memperoleh nilai 63,26 dengan kategori B. Nilai tersebut terdiri dari komponen perencanaan kinerja sebesar 21,99, pengukuran kinerja 19,37, pelaporan kinerja 10,65, dan evaluasi internal 11,25.
Ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan, khususnya pada aspek perencanaan. Pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat keterkaitan antar dokumen perencanaan melalui penyajian peta atau tabel keselarasan antara RPJMN, RPJMD, dan Renstra perangkat daerah, sehingga hubungan kinerja antar level perencanaan dapat terlihat lebih jelas dan terukur.
Selain itu, perumusan sasaran pembangunan perlu dipertajam agar lebih spesifik dan fokus pada satu permasalahan strategis utama. Sasaran yang masih bersifat umum diharapkan dapat dipisahkan atau diperjelas ruang lingkupnya agar lebih mudah diukur dan diturunkan ke tingkat perangkat daerah.
Hal senada disampaikan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju, Ridho Achmadi. Ia menekankan bahwa meskipun nilai SAKIP menunjukkan tren perbaikan dari tahun ke tahun, masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, beberapa sasaran dalam RPJMD masih dirumuskan secara umum dan mencakup lebih dari satu dimensi permasalahan, sehingga belum sepenuhnya mencerminkan fokus kinerja yang ingin dicapai. Kondisi ini berpotensi menyulitkan dalam pengukuran capaian kinerja serta penentuan kontribusi masing-masing perangkat daerah.
“Perumusan sasaran yang terlalu luas dapat menimbulkan multi-interpretasi dan menyulitkan evaluasi kinerja. Karena itu, diperlukan perumusan yang lebih spesifik dan terarah,” jelasnya.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan akuntabilitas kinerja, sehingga capaian pembangunan daerah semakin optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.







